Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Omar Dhani, KASAU yang Dihukum Mati

Ia dipercaya oleh Presiden Soekarno untuk mengganti kedudukan KASAU sebelumnya, yaitu Soerjadi Soerjadarma, yang memutuskan undur diri dari jabatannya pada 19 Januari 1962, sebagai dampak dari Pertempuran Laut Aru pada 15 Januari 1962.

Omar Dhani disebut-sebut merupakan KASAU termuda pada masa itu, karena sewaktu diangkat ia masih berusia 38 tahun.

Awal karier

Omar Dhani lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada tanggal 23 Januari 1924. Ia berasal dari keluarga ningrat terpelajar yang juga punya kedudukan di pemerintahan.

Lingkungan ini pula yang mendorong Omar Dhani tumbuh sebagai orang yang penuh rasa tanggung jawab.

Ia mengenyam pendidikan pertamanya di Hollandsch Inlandsche School (HIS) di Klaten, Jawa Tengah, pada 1937.

Lalu, dilanjutkan ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) Kristen di Solo pada 1940.

Selanjutnya, pada 1942, Omar masuk ke Algemeene Middelbare School (AMS) B di Yogyakarta.

Empat tahun berselang, 1946, Omar sempat bekerja sebagai penyiar bahasa Inggris di RRI Tawangmangu, Jawa Tengah.

Baru bekerja tiga bulan di sana, Omar pindah ke Jakarta untuk menjadi informan Markas Besar Tentara (MBT) yang ada di Yogyakarta.

Pada bulan Juli 1947, kondisi pemerintahan Republik Indonesia sedang karut-marut, karena diserbu dan ditutup oleh Belanda.

Oleh sebab itu, pada Oktober 1948, Omar Dhani memutuskan untuk bekerja di De Javasche Bank.

Namun, karena merasa tempat itu tidak sesuai dengannya, maka Omar Dhani memilih berhenti.

Sekolah penerbangan

Omar Dhani mulai terjun ke dunia penerbangan pada 1950, ketika Angkatan Udara sedang membuka pendaftaran bagi para pemuda yang ingin menjadi seorang penerbang.

Omar Dhani yang kala itu berusia 26 tahun pun tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

Bulan November 1950, sebanyak 60 penerbang termasuk Omar Dhani dikirim untuk belajar ke Academy of Aeronautics, TALOA di California, Amerika Serikat.

Ia menempuh pendidikan di Amerika Serikat selama satu tahun dan kembali ke Tanah Air pada 1952.

Sesampainya di Indonesia, Omar Dhani langsung dilantik sebagai Letnan Muda Udara I pada akhir bulan Juli 1952.

Ia kemudian ditugaskan sebagai co-pilot Dakota di Pangkalan Udara Cililitan (sekarang Lanud Halim Perdanakusuma).

Menjadi KASAU

Dalam waktu 10 tahun, Omar Dhani sudah berhasil menduduki jabatan tinggi di dunia penerbangan.

Pada 19 Januari 1962, Omar Dhani dilantik sebagai Menteri atau Panglima Angkatan Udara menggantikan Letnan Kolonel Soerjadi Soerjadarma.

Keputusan penggantian jabatan ini dipengaruhi oleh Pertempuran Laut Aru yang terjadi pada 15 Januari 1962.

Penyebab terjadinya Pertempuran Laut Aru adalah pengingkaran janji yang dilakukan Belanda terhadap Konferensi Meja Bundar (KMB).

Pada saat itu, Belanda berjanji akan membebaskan Papua Barat, tetapi justru diingkari.

Untuk mengatasi kejadian ini, Presiden Soekarno pun membentuk Tri Komando Rakyat (Trikora) sebagai misi pembebasan Irian Barat.

Peristiwa Laut Aru inilah yang kemudian melahirkan polemik antara kalangan angkatan bersenjata, salah satunya antara AURI dengan Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI).

Pada akhirnya, KASAU Soerjadi Soerjadarma memilih mengundurkan diri pada 19 Januari 1962.

Posisi Soerjadarma kemudian digantikan oleh Omar Dhani untuk periode 1962-1965.

Sewaktu menjabat sebagai KASAU, Omar Dhani membentuk Komandan Mandala Siga (Kogala) sebagai bentuk loyalitasnya terhadap Presiden Soekarno yang saat itu sedang menggembor-gemborkan Ganyang Malaysia.

Namanya disinggung dalam G30S

Setelah peristiwa G30S pecah pada 1 Oktober 1965, nama Omar Dhani pun ikut disinggung.

Omar Dhani menjadi salah satu pihak yang turut menganggap bahwa kejadian ini merupakan bagian dari pertikaian internal Angkatan Darat.

Ia pun segera mengeluarkan surat perintah harian yang mengatakan bahwa AURI tidak ikut campur dalam G30S dan AURI menyetujui adanya gerakan pembersihan sesuai garis Pemimpin Besar Revolusi Presiden Soekarno.

Namun, setelah pesan tersebut tersebar, Soeharto justru mencurigai Omar Dhani ikut terlibat dalam operasi G30S ini.

Situasi ini sendiri mulai menggoyangkan pemerintahan Presiden Soekarno.

Soeharto pun meminta agar ia diberi mandat menyelesaikan konflik yang terjadi apabila ia diberi kepercayaan oleh Presiden Soekarno.

Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar.

Lewat Supersemar, Soeharto segera menangkap siapa saja yang dicurigai terlibat dalam G30S, salah satunya Omar Dhani.

Omar Dhani turut dituding karena Kawasan pangkalan AU Halim Perdanakusuma kerap dijadikan tempat latihan bagi para Pemuda Rakyat, salah satu organ di bawah naungan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Omar Dhani dijatuhi hukuman mati

Pada 20 April 1966, Omar Dhani dan keluarganya dibawa ke Semplak, Bogor, Jawa Barat, dan langsung ditempatkan di bungalow AURI di Cibogo dengan status tidak boleh keluar.

Setelah diadili dalam Sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub), Omar Dhani pun dinyatakan bersalah.

Omar Dhani divonis hukuman mati pada 25 Desember 1966.

Akan tetapi, hukuman Omar Dhani pada akhirnya diubah, dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Kemudian, pada 2 Juni 1995, Omar Dhani mendapat grasi atau keringanan, sehingga ia akhirnya dibebaskan pada 15 Agustus 1995, setelah mendekam di bui selama 29 tahun.
Wafat

Omar Dhani wafat pada hari Jumat, 24 Juli 2009, pukul 13.55 WIB, setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit selama dua hari.

Omar Dhani diketahui mengidap penyakit radang paru-paru yang mengakibatkan sesak napas.

Jenazahnya pun dikebumikan di TPU Jeruk Purut.

Referensi:

  • Adam, Asvi Warman. (2010). Menguak Misteri Sejarah. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
  • Adam, Asvi Warman. (2015). Melawan Lupa, Menepis Stigma Setelah Prahara 1965. Jakarta: PT Kompas Gramedia.
 

https://www.kompas.com/stori/read/2022/07/27/090000979/omar-dhani-kasau-yang-dihukum-mati

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke