Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Penyanyi yang Pernah Dicekal pada Masa Orde Baru

Tidak sedikit kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto yang menuai pro dan kontra.

Salah satu contohnya adalah pemberedelan media massa dan mencekal para penyanyi yang menuangkan keresahan lewat karya mereka semasa Orde Baru.

Lewat musik, para musisi biasa menuangkan semua keluh kesah yang mereka rasakan sehari-hari, baik tentang percintaan, persahabatan, bahkan tentang para pemimpin bangsa.

Pada era Orde Baru, diketahui ada beberapa musisi Tanah Air yang dicekal oleh pemerintah karena menyelipkan kritik dan protes terhadap penguasa melalui karya musik mereka.

Lantas, siapa saja penyanyi yang pernah dicekal pada masa Orde Baru?

Iwan Fals

Salah satu nama penyanyi yang dicekal karena dianggap melawan pemerintah Orde Baru adalah Iwan Fals.

Sampai saat ini, Iwan Fals dikenal sebagai musisi yang sangat berani menyuarakan kritik terhadap pemerintah.

Lagu-lagu yang dibawakan Iwan Fals banyak mengandung kritik terhadap menyempitnya lapangan kerja, kebijakan pemerintah, kesenjangan negara, ketidakadilan, korupsi, dan pemerintahan yang otoriter pada masa Orde Baru.

Salah satu lagu Iwan Fals yang terkenal adalah "Bento" yang dirilis pada 1995.

Lewat lagu ini, Iwan Fals menyampaikan kritik pedas kepada pemerintahan yang dianggap tidak memandang strata sosial.

Akibatnya, Iwan Fals dilarang menggelar konser selama masa Orde Baru, karena lirik lagu-lagunya dianggap dapat memancing kerusuhan masyarakat.

Bahkan, pada 1980-an, konsernya sempat disabotase dengan cara dipadamkan aliran listrik di arena tempat konser.

Tidak hanya itu, Iwan Fals juga sempat ditahan dan diinterogasi selama dua minggu oleh pihak kepolisian karena membawakan lagu "Demokrasi Nasi" dan "Mbak Tini" dalam konser di Pekanbaru, Riau.

Bimbo

Bimbo adalah sebuah grup musik yang terdiri atas tiga kakak beradik, yaitu Sam Bimbo, Acil Bimbo, dan Jaka Bimbo.

Pada masa pemerintahan Orde Baru, Bimbo juga menjadi salah satu grup musik yang dicekal oleh pemerintah.

Sebelumnya, karier musik Bimbo berjalan dengan aman dan tenteram. Namun, setelah merilis lagu bertajuk "Tante Sun" yang diciptakan oleh Jaka, Bimbo dicekal.

Pasalnya, lagu tersebut berisi kritik terhadap rezim Orde Baru, yang ternyata mendapat respons positif dari masyarakat.

Lagu ini membuat pemerintah merasa cukup khawatir, karena dianggap sebagai sindiran bagi para istri pejabat yang berkuasa.

Oleh sebab itu, lagu itu langsung dicekal oleh pemerintah Orde Baru.

Elpamas

Elpamas adalah grup musik rock dari Jawa Timur yang terbentuk pada 1983.

Pada masa Orde Baru, grup ini sempat berurusan dengan pemerintah akibat lagu berjudul "Pak Tua".

Lagu tersebut menceritakan seorang pengusaha yang sudah tua, tetapi enggan untuk pensiun.

Oleh pemerintah Orde Baru, klip lagu tersebut dilarang tayang di televisi karena liriknya ditujukan pada Presiden Soeharto.

Seperti diketahui, Soeharto adalah presiden yang paling lama menjabat dalam sejarah Indonesia. Masa pemerintahannya bahkan berlangsung hingga 32 tahun.

Rhoma Irama

Tidak hanya dicekal, sejak 1970-an, Rhoma Irama telah mengalami beberapa kali percobaan pembunuhan oleh Orde Baru.

Pasalnya, pada saat itu, Rhoma, yang kerap mengeluarkan kritik terhadap pemerintah, menjadi juru kampanye PPP.

PPP pun untuk pertama kalinya mampu mengungguli suara Golongan Karya pada pemilu 1977.

Selain itu, Rhoma selalu diwaspadai pemerintah Orde Baru karena tidak sedikit lirik lagunya yang memuat kritik.

Salah satunya lagu berjudul "Judi", yang diciptakan untuk mengkritik pemerintah yang melegalkan judi.

Akibatnya Rhoma dan Soneta Group tidak diizinkan tampil di stasiun televisi milik pemerintah.

Referensi:

  • Latifah, N.R. (2017). Metafora dalam Album Lagu Unter Dem Eis Karya Eisblume. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
  • Tim Narasi. (2009). 100 Tokoh yang Mengubah Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Narasi.

https://www.kompas.com/stori/read/2022/06/28/120000979/4-penyanyi-yang-pernah-dicekal-pada-masa-orde-baru

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke