KOMPAS.com - PP Perbasi mendukung penuh langkah Menpora Zainudin Amali yangmembentuk Tim Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA terhadap LADI.
Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) mendapat sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA) karena dianggap tak patuh menaati aturan dan program antidoping yang efektif pada 7 Oktober 2021.
Sanksi ini membuat membuat sejumlah hak Indonesia di olahraga internasional ditangguhkan, salah satunya bendera Merah Putih tak diizinkan di ajang regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia selain Olimpiade dan Paralimpiade.
Indonesia juga tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah event olahraga internasional untuk satu tahun ke depan.
Terkait hal ini, Menpora Zainudin Amali telah melakukan tindakan cepat untuk mengatasi sanksi dari WADA.
Baca juga: Temuan Satgas soal Sanksi WADA: 24 Pending Matters, Termasuk Tunggakan ke Qatar
Adapun upaya yang dilakukan Zainudin Amali dengan membentuk Satgas Tim Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA pada 18 Oktober 2021.
Tim ini dipimpin oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, untuk melakukan akselerasi dan investigasi atas sanksi yang diberikan WADA terhadap LADI.
Selain itu, tim ini juga dibentuk untuk memperlancar komunikasi antara WADA dan LADI.
Sehingga, kejadian bendera Merah Putih yang tak berkibar saat tim bulu tangkis Indonesia juara Piala Thomas 2020 tak terulang.
"Kami dukung respons cepat Pak Menpora," jelas Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/10/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.