KOMPAS.com - Adik tiri Tyson Fury, Tommy Fury, menilai kakaknya bukan lawan sepadan untuk Anthony Joshua.
Pernyataan Tommy kali ini berkaitan dengan rencana duel Anthony Joshua vs Tyson Fury yang kemungkinan besar akan dihelat pada Mei atau awal Juni 2021.
Megaduel Anthony Joshua vs Tyson Fury saat ini sudah sangat dinantikan publik.
Sebab, pertarungan antarsesama petinju asal Inggris itu akan menghasilkan juara dunia tinju kelas berat tak terbantahkan (undisputed) yang baru.
Hal itu tidak lepas dari sabuk juara dunia tinju yang masing-masing dimiliki oleh Anthony Joshua dan Tyson Fury.
Anthony Joshua saat ini memegang empat sabuk juara dunia tinju kelas berat, yakni versi WBA (super), WBO, IBF, dan IBO.
Di sisi lain, Tyson Fury kini berstatus pemegang sabuk juara dunia tinju kelas berat versi WBC.
Baca juga: Kubu Tyson Fury Rendahkan Anthony Joshua dengan Sebutan Salesman
Menurut Tommy, Tyson Fury tidak akan menemukan kesulitan berarti untuk mengalahkan Anthony Joshua.
Tommy yakin dengan pendapat itu karena Tyson Fury sudah pernah mengalahkan petinju kelas berat asal Amerika Serikat, Deontay Wilder.
Tommy menilai modal itu sudah cukup untuk Tyson Fury. Sebab, Tommy menganggap Deontay Wilder adalah petinju kelas berat yang memiliki pukulan terkuat di dunia saat ini.
"Untuk mengalahkan Tyson Fury, Anda harus membunuhnya. Itulah satu-satunya cara," kata Tommy dikutip dari situs Daily Mail.
"Tyson Fury sudah pernah dihantam oleh petinju dengan pukulan terhebat yang pernah ada (Deontay Wilder). Jadi, apakah Anthony Joshua memiliki peluang? Saya pikir tidak," tutur Tommy menambahkan.
"Duel Anthony Joshua vs Tyson Fury tentu akan menarik. Namun, seperti yang sudah saya katakan, Tyson Fury akan menang dengan mudah," ucap Tommy.
Baca juga: Anthony Joshua Dapat Saran Penting jika Berniat Kalahkan Tyson Fury
Lebih lanjut, Tommy juga menyinggung kekalahan pertama dan satu-satunya yang pernah diderita Anthony Joshua.
Kekalahan itu didapat Anthony Joshua ketika berhadapan dengan Andy Ruiz Jr di Madison Square Garden, New York, Amerika Serikat, pada 1 Juni 2019.