Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hak Istimewa" Pelatih Bhayangkara di Depan Polisi, Lolos dari Tilang

Kompas.com - 06/08/2020, 14:20 WIB
Mochamad Sadheli

Penulis

KOMPAS.com - Pelatih Bhayangkara, Paul Munster, menceritakan pengalamannya ketika melanggar lalu lintas ke media Inggris, The Guardian.

Dalam wawancara yang dilakukan Paul Munster itu, dia berbagi pengalaman dengan kehidupan di Indonesia.

Salah satunya pengalaman dengan statusnya sebagai pelatih klub Bhayangkara FC yang bermain di Shopee Liga 1 2020.

Paul Munster menceritakan kisahnya yang mendapat perlakuan istimewa dari polisi ketika berkendara.

Baca juga: Dipanggil Timnas, Striker Bhayangkara FC Siap Bayar Kepercayaan Shin Tae-yong

Kala itu, dia yang mengendarai mobil sempat dihentikan oleh polisi karena melanggar peraturan lalu lintas di Indonesia.

Pria asal Irlandia Utara tersebut mengaku mendapat "hak istimewa" saat berhadapan dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Seperti yang dilansir BolaSport dari The Guardian, eks pelatih timnas Vanuatu itu mengaku puas dengan perhatian manajemen Bhayangkara FC.

"Mereka memperhatikan saya," ucapnya seperti dilansir The Guardian (5/8/2020).

"Suatu hari, lampu mobil saya mati dan mereka (polisi) menghentikan saya," cerita dia mengawali.

Baca juga: Gelandang Asal Aceh Ini Ingin Menghabisi Karier di Bhayangkara FC

"(Bukannya mendapat tilang), mereka menasihati saya dan membiarkan saya melanjutkan perjalanan," tambahnya.

"Mereka memperlakukan saya dengan baik, terutama karena kami (Bhayangkara) menang," tandas dia.

Sementara mengacu pada dalam Undang-undang Lalu Lalu dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) nomor 22 tahun 2009 pasal 107 tentang kewajiban menyalakan lampu utama untuk kendaraan bermotor.

Melansir Kompas Otomotif, Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, waktu menyalakan lampu mobil tidak diatur secara jelas dalam ketentuan jam.

Baca juga: TC Timnas Indonesia di Bawah Shin Tae-yong Mulai Digelar 7 Agustus

Akan tetapi, pengemudi kendaraan bermotor wajib menyalakan lampu utama, yang digunakan di jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.

Maksud "kondisi tertentu" dalam ayat tersebut, yaitu ketika kondisi jarak pandang terbatas karena gelap, hujan lebat, terowongan, dan kabut.

Namun, dalam UU LLAJ juga tidak disebutkan kalau menyalakan lampu mobil pada siang hari dilarang.

"Kalau melihat di luar negeri itu, ketika mesin menyala lampu juga sudah menyala, sudah otomatis, sementara di Indonesia belum ada aturan tersebut. Bantuan lampu siang hari ini, membuat kendaraan bisa terlihat dari jauh," ujar Jusri.

Baca juga: Rayakan HUT Bhayangkara, Indra Kahfi Berharap Bisa Pensiun di The Guardian

Dalam pasal 293 mengenai sanksi disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan, tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat 1, akan dipidana kurungan paling lama satu bulan, atau denda paling banyak Rp 250.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Qarrar Firhand Finis di Posisi Kelima pada Ajang Trofeo Andrea Margutti

Qarrar Firhand Finis di Posisi Kelima pada Ajang Trofeo Andrea Margutti

Sports
Persebaya Selangkah demi Selangkah, Tetap Jaga Keyakinan ke 4 Besar

Persebaya Selangkah demi Selangkah, Tetap Jaga Keyakinan ke 4 Besar

Liga Indonesia
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi WNI, Diusahakan Ikut Tandang ke Vietnam

Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi WNI, Diusahakan Ikut Tandang ke Vietnam

Timnas Indonesia
Justin Hubner Bicara Tantangan di Indonesia, Yakin Kalahkan Vietnam

Justin Hubner Bicara Tantangan di Indonesia, Yakin Kalahkan Vietnam

Timnas Indonesia
Messi Absen Bela Argentina, Dapat Cedera di Inter Miami

Messi Absen Bela Argentina, Dapat Cedera di Inter Miami

Internasional
Wakil Indonesia Raih Kejayaan di All England, Emas Olimpiade Jadi Sasaran

Wakil Indonesia Raih Kejayaan di All England, Emas Olimpiade Jadi Sasaran

Badminton
Arema FC Pantang Putus Asa, Bangun Jelang Lawan Persebaya

Arema FC Pantang Putus Asa, Bangun Jelang Lawan Persebaya

Liga Indonesia
All England 2024: Jojo dan Ginting Saling Dorong, Kemenangan Bersama

All England 2024: Jojo dan Ginting Saling Dorong, Kemenangan Bersama

Badminton
Timnas Italia Diserang Kecanduan Playstation, Pemain Bergadang Jelang Laga Krusial

Timnas Italia Diserang Kecanduan Playstation, Pemain Bergadang Jelang Laga Krusial

Liga Italia
Indonesia Vs Vietnam: Jawaban STY soal Kans Debut Jay Idzes dan Nathan

Indonesia Vs Vietnam: Jawaban STY soal Kans Debut Jay Idzes dan Nathan

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Vietnam: STY Waspada, Pantang Terlena Memori Piala Asia

Indonesia Vs Vietnam: STY Waspada, Pantang Terlena Memori Piala Asia

Timnas Indonesia
Persija Jadi Musafir di Bali, Thomas Doll Sebut Pemain Sangat Profesional

Persija Jadi Musafir di Bali, Thomas Doll Sebut Pemain Sangat Profesional

Liga Indonesia
Indonesia Vs Vietnam: Dukungan Shin Tae-yong untuk Justin Hubner

Indonesia Vs Vietnam: Dukungan Shin Tae-yong untuk Justin Hubner

Timnas Indonesia
Igor Tudor Resmi Latih Lazio: Eks Asisten Pirlo, Pemuja Gasperini

Igor Tudor Resmi Latih Lazio: Eks Asisten Pirlo, Pemuja Gasperini

Liga Italia
Reaksi Shin Tae-yong soal Jersey Latihan Timnas, Kritik Daya Serap Keringat

Reaksi Shin Tae-yong soal Jersey Latihan Timnas, Kritik Daya Serap Keringat

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com