Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hak Istimewa" Pelatih Bhayangkara di Depan Polisi, Lolos dari Tilang

Kompas.com - 06/08/2020, 14:20 WIB
Mochamad Sadheli

Penulis

KOMPAS.com - Pelatih Bhayangkara, Paul Munster, menceritakan pengalamannya ketika melanggar lalu lintas ke media Inggris, The Guardian.

Dalam wawancara yang dilakukan Paul Munster itu, dia berbagi pengalaman dengan kehidupan di Indonesia.

Salah satunya pengalaman dengan statusnya sebagai pelatih klub Bhayangkara FC yang bermain di Shopee Liga 1 2020.

Paul Munster menceritakan kisahnya yang mendapat perlakuan istimewa dari polisi ketika berkendara.

Baca juga: Dipanggil Timnas, Striker Bhayangkara FC Siap Bayar Kepercayaan Shin Tae-yong

Kala itu, dia yang mengendarai mobil sempat dihentikan oleh polisi karena melanggar peraturan lalu lintas di Indonesia.

Pria asal Irlandia Utara tersebut mengaku mendapat "hak istimewa" saat berhadapan dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Seperti yang dilansir BolaSport dari The Guardian, eks pelatih timnas Vanuatu itu mengaku puas dengan perhatian manajemen Bhayangkara FC.

"Mereka memperhatikan saya," ucapnya seperti dilansir The Guardian (5/8/2020).

"Suatu hari, lampu mobil saya mati dan mereka (polisi) menghentikan saya," cerita dia mengawali.

Baca juga: Gelandang Asal Aceh Ini Ingin Menghabisi Karier di Bhayangkara FC

"(Bukannya mendapat tilang), mereka menasihati saya dan membiarkan saya melanjutkan perjalanan," tambahnya.

"Mereka memperlakukan saya dengan baik, terutama karena kami (Bhayangkara) menang," tandas dia.

Sementara mengacu pada dalam Undang-undang Lalu Lalu dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) nomor 22 tahun 2009 pasal 107 tentang kewajiban menyalakan lampu utama untuk kendaraan bermotor.

Melansir Kompas Otomotif, Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, waktu menyalakan lampu mobil tidak diatur secara jelas dalam ketentuan jam.

Baca juga: TC Timnas Indonesia di Bawah Shin Tae-yong Mulai Digelar 7 Agustus

Akan tetapi, pengemudi kendaraan bermotor wajib menyalakan lampu utama, yang digunakan di jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.

Maksud "kondisi tertentu" dalam ayat tersebut, yaitu ketika kondisi jarak pandang terbatas karena gelap, hujan lebat, terowongan, dan kabut.

Namun, dalam UU LLAJ juga tidak disebutkan kalau menyalakan lampu mobil pada siang hari dilarang.

"Kalau melihat di luar negeri itu, ketika mesin menyala lampu juga sudah menyala, sudah otomatis, sementara di Indonesia belum ada aturan tersebut. Bantuan lampu siang hari ini, membuat kendaraan bisa terlihat dari jauh," ujar Jusri.

Baca juga: Rayakan HUT Bhayangkara, Indra Kahfi Berharap Bisa Pensiun di The Guardian

Dalam pasal 293 mengenai sanksi disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan, tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat 1, akan dipidana kurungan paling lama satu bulan, atau denda paling banyak Rp 250.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Justin Hubner Resmi Menjadi WNI, Timnas Indonesia Mendapatkan Amunisi Baru

Justin Hubner Resmi Menjadi WNI, Timnas Indonesia Mendapatkan Amunisi Baru

Timnas Indonesia
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Manchester United Vs Chelsea Pekan ke-15 Liga Inggris

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Manchester United Vs Chelsea Pekan ke-15 Liga Inggris

Liga Inggris
Jadwal Livoli Divisi Utama Final Four 2023 Rabu 6 Desember 2023

Jadwal Livoli Divisi Utama Final Four 2023 Rabu 6 Desember 2023

Sports
Langkah Lanjutan Perihal Rencana Indonesia-Singapura Tuan Rumah Piala Dunia U20 2025

Langkah Lanjutan Perihal Rencana Indonesia-Singapura Tuan Rumah Piala Dunia U20 2025

Internasional
Lionel Messi Mengaku Pertimbangkan Bermain di Arab Saudi

Lionel Messi Mengaku Pertimbangkan Bermain di Arab Saudi

Liga Lain
Trackhouse Racing Resmi Bergabung di Grid MotoGP 2024

Trackhouse Racing Resmi Bergabung di Grid MotoGP 2024

Motogp
Pulih Lebih Cepat, Rafael Leao Siap Turun Lawan Atalanta

Pulih Lebih Cepat, Rafael Leao Siap Turun Lawan Atalanta

Liga Italia
Hasil dan Klasemen Liga Inggris, Arsenal Unggul 5 Angka di Puncak

Hasil dan Klasemen Liga Inggris, Arsenal Unggul 5 Angka di Puncak

Liga Inggris
Hasil Luton Vs Arsenal 3-4, Balada 7 Gol, 2 Kesalahan Raya, dan Gol Dramatis Rice

Hasil Luton Vs Arsenal 3-4, Balada 7 Gol, 2 Kesalahan Raya, dan Gol Dramatis Rice

Liga Inggris
Fakta Kurang Memuaskan Persib di Balik Rekor Tak Terkalahkan 14 Laga

Fakta Kurang Memuaskan Persib di Balik Rekor Tak Terkalahkan 14 Laga

Liga Indonesia
Alasan Guardiola Yakin Man City Akan Kembali Juara Liga Inggris

Alasan Guardiola Yakin Man City Akan Kembali Juara Liga Inggris

Liga Inggris
Legenda Kembali Kritik Man United, Sayangkan Sikap Martial

Legenda Kembali Kritik Man United, Sayangkan Sikap Martial

Liga Inggris
Ten Hag Tepis Isu Ruang Ganti Man United Memanas, 4 Media Di-blacklist Klub

Ten Hag Tepis Isu Ruang Ganti Man United Memanas, 4 Media Di-blacklist Klub

Liga Inggris
Kata Pengamat Asal Inggris soal Persaingan Grup D Piala Asia 2023

Kata Pengamat Asal Inggris soal Persaingan Grup D Piala Asia 2023

Timnas Indonesia
Turnamen Biliar Bertaraf Internasional Segera Digelar di Indonesia

Turnamen Biliar Bertaraf Internasional Segera Digelar di Indonesia

Olahraga
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com