KOMPAS.com - Media sosial merupakan salah satu platform atau aplikasi hiburan di mana kita bisa mendapatkan informasi secara cepat.
Dalam dunia media sosial, kita pernah mendengar istilah "shadow banned" tanpa tahu artinya.
Istilah "shadow banned" dikenal dari media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube.
Baca juga: Jenis-jenis Media Sosial dan Contohnya
Dilansir dari buku Hacks for TikTok (2020) oleh Kyle Brach, shadow banned adalah suatu kondisi di mana akun Anda tidak akan muncul di halaman/beranda Anda atau di hasil pencarian karena salah satu video Anda melanggar pedoman komunitas platform, misalnya TikTok.
Namun, Anda masih dapat me-posting video dan bereaksi terhadap video orang lain.
Untuk aplikasi TikTok, mereka tidak akan memberi tahu Anda jika Anda terkena shadow ban.
Satu-satunya cara untuk mengetahui apakah Anda diblokir atau terkena shadow ban adalah dengan memperhatikan statistik video baru Anda.
Jika angka Anda turun drastis, Anda telah diblokir.
Solusinya yakni hapus konten yang menyinggung, dan akun Anda akan kembali normal dalam beberapa hari.
Baca juga: Jawaban dari Soal Pada Awal Pembentukannya, Internet Hanya Digunakan untuk ....
Tidak hanya di TikTok, shadow banned juga bisa berlaku di Instagram.
Pengguna Instagram yang terkena shadow ban mengeluhkan bahwa unggahannya tidak bisa ditemukan di feed maupun Instagram Story.
Misalnya, pengunggah menggunakan tagar tertentu dalam unggahannya dan kemudian dicari oleh akun yang tidak mengikutinya.
Maka, akun yang belum menjadi follower akun tersebut tidak akan menemukan unggahan dari si pengunggah tadi meskipun akun bersifat publik.
Baca juga: Bagaimana Pengaruh Internet dalam Kebudayaan Masyarakat?
Itu berarti hanya para follower saat ini saja yang bisa melihat unggahan dari kreator konten, sehingga paparan (exposure) unggahan tidak akan begitu luas.
Akibatnya, pertumbuhan follower dan engagement akan stagnan atau bahkan berkurang.
Bagi kreator konten, hal ini menjadi masalah cukup serius dan bisa berdampak pada pendapatan.
Itulah penjelasan mengenai shadow banned di media sosial seperti TikTok dan Instagram.
(Sumber: Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
Baca juga: Macam-macam Hardware Untuk Mengakses Internet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.