KOMPAS.com - Tari Pendet adalah suatu tarian tradisional yang khas dari daerah Bali, yang dapat dilakukan secara berpasangan atau berkelompok.
Tari Pendet sering dijumpai pada saat upacara-upacara keagamaan (bebali), yang biasanya dipentaskan. Maka dari itu, tari pendet dianggap sakral sebab memiliki peranan yang sangat penting dalam kegiatan sosial dan keagamaan di Bali.
Dalam masyarakat Bali, tari pendet memiliki dua fungsi yakni sebagai tari Wali yang dipentaskan saat upacara keagamaan, dan sebagai tari balih-balihan yang dipentaskan dalam prosesi penyambutan.
Baca juga: Mengenal Kesenian Unik Masyarakat Bali dan Lombok
Sejarah tari pendet dimulai sejak tahun 1950, di mana berdasarkan beberapa catatan, para ahli seni pertunjukan Bali sepakat menjadikan tahun tersebut sebagai tahun kelahiran Tari Pendet.
Kemudian pada tahun 1961, I Wayan Beratha mengolah kembali tari pendet dengan beberapa perubahan dan tambahan gerakan, serta jumlah penarinya.
Selanjutnya pada tahun 1967, seorang maestro tari dari Bali yaitu I Wayan Rindi menjadikan tari pendet sebagai penggubah tarian sakral yang bisa dipentaskan di Pura pada acara keagamaan.
Perkembangan tari pendet ditandai dengan munculnya kembali variasi tarian pendet baru yang memiliki bentuk, isi, dan tata penyajian serta fungsi yang berbeda dengan tarian pendet yang sebelumnya.
Pada awalnya, tari pendet berfungsi untuk memuja para dewa-dewi yang berdiam di Pura selama upacara keagamaan berlangsung.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan akan hiburan semakin banyak diperlukan oleh sebagian besar masyarakat Bali, sehingga sekarang tari pendet juga berfungsi menjadi tari hiburan atau tari penyambutan.
Baca juga: Asal Usul Tari Arja dari Bali
Pada awal kelahirannya, tari pendet hanya digunakan dalam upacara keagamaan, di mana tari ini bermakna sebagai sebuah penyambutan Dewa-Dewi yang turun ke Bumi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.