KOMPAS.com - Peluang usaha adalah peluang yang muncul dalam proses pelaksanaan usaha dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
Kata peluang dalam istilah peluang usaha berarti kesempatan. Sedangkan usaha adalah upaya yang dilakukan untuk mencapai sebuah tujuan.
Apa itu peluang usaha?
Dikutip dari buku Kewirausahaan dan Bisnis (2023) oleh Budi Rustandi Kartawinata dkk, berikut pengertian peluang usaha:
"Peluang usaha adalah peluang yang muncul dalam melaksanakan kegiatan usaha, baik yang baru saja dimulai atau sudah dilakukan."
Pengertian peluang usaha adalah kesempatan yang dimiliki seseorang untuk bisa mencapai sebuah tujuan.
Baca juga: Peluang Usaha: Pengertian, Kriteria, Cara, dan Penyebabnya
Jelaskan pengertian dari peluang usaha!
Pengertian dari peluang usaha adalah peluang atau kesempatan yang muncul dalam pelaksanaan usaha.
Dilansir dari buku Pendidikan Kewirausahaan (2022) karya Muh. Ramli dan Arianto Dangkeng, pengertian peluang usaha menurut Thomas W. Zimmerer:
"Peluang usaha adalah suatu terapan yang terdiri dari kreativitas dan inovasi khususnya dalam pemecahan masalah, dengan melihat kesempatan yang dihadapi tiap hari."
Berdasarkan pemaparan di atas, bisa disimpulkan bahwa pengertian peluang usaha adalah peluang atau kesempatan yang muncul dari sebuah kegiatan usaha.
Berikut beberapa contoh peluang usaha:
Baca juga: 10 Ciri-Ciri Peluang Usaha yang Baik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.