KOMPAS.com - Liabilitas adalah nama lain dari utang atau kewajiban seseorang terhadap perusahaan, maupun antarperusahaan.
Pada dasarnya, segala sesuatu yang disebut liabilitas atau utang, wajib diselesaikan dalam jangka waktu tertentu.
Dikutip dari situs Accounting Tools, liabilitas atau liability adalah kewajiban yang mengikat secara hukum dan wajib dibayarkan kepada entitas lainnya.
Kewajiban ini timbul sebagai akibat dari aktivitas bisnis sebelumnya. Misal, untuk membangun sebuah usaha, seseorang harus berutang.
Menurut Ferdila, dkk dalam buku Akuntansi Keuangan Dasar (2021), liabilitas adalah semua tagihan pihak ketiga yang wajib dibayar atau dilunasi perusahaan.
Baca juga: Aset, Liabilitas dan Ekuitas dalam Ekonomi
Pada satu sisi, utang (liabilitas) dapat dilihat sebagai sumber modal atau dana, namun di sisi lainnya, utang tetaplah utang.
Dilansir dari situs Investopedia, secara umum, liabilitas adalah kondisi di mana satu pihak berutang kepada orang atau pihak lain.
Liabilitas juga bisa diartikan sebagai risiko, kewajiban hukum, atau peraturan.
Kewajiban atau utang ini, pada akhirnya, diselesaikan lewat transfer kas atau aset. Utang juga bisa dihapuskan karena perusahaan bangkrut.
Sama seperti aktiva (harta), liabilitas dibedakan menjadi dua, yakni kewajiban lancar dan kewajiban jangka panjang (tidak lancar).
Berikut penjelasan singkatnya:
Adalah kewajiban keuangan jangka pendek yang jatuh tempo dalam satu tahun atau sesuai siklus operasi normal.
Contoh liabilitas lancar, yakni:
Baca juga: Aktiva: Pengertian dan Contohnya
Merupakan jenis kewajiban yang tercantum di neraca dan jatuh temponya melebihi satu tahun. Contoh liabilitas tidak lancar, yaitu: