Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Lancar: Pengertian dan Contohnya

Kompas.com - 08/04/2023, 07:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.comHarta lancar adalah sebutan untuk semua kekayaan yang dimiliki perusahaan, baik itu berupa kas maupun piutang.

Selain harta lancar, ada pula harta tidak lancar. Merupakan semua kekayaan perusahaan yang sifatnya permanen.

Apa itu harta lancar?

Pengertian harta lancar

Harta lancar disebut juga aktiva lancar.

Dikutip dari buku Pengantar Akuntansi (2020) oleh Rulyanti Susi Wardhani dkk, harta lancar adalah harta berupa kas dan semua bentuk benda yang mudah dijadikan uang.

Baca juga: 3 Tujuan Perusahaan Membuat Jurnal Umum

Berbeda dengan harta tidak lancar yang bersifat permanen, harta lancar sifatnya sementara. Rata-rata waktu pemakaiannya berkisar kurang dari satu tahun.

Dalam situs Investopedia, harta lancar (current assets) merupakan akun yang memperlihatkan nilai aset kepemilikan perusahaan.

Aset tersebut bisa dikonversi menjadi uang tunai lewat likuiditas, penggunaan, bahkan penjualan dalam satu tahun.

Menurut Arief Sugiono, dkk dalam buku Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (2010), berikut pengertian harta lancar:

"Harta lancar adalah kekayaan perusahaan, berupa kas dan kekayaan lain yang bisa dijual atau dipakai habis dalam waktu maksimal satu tahun."

Ada pengertian lain yang menyebutkan bahwa harta lancar merupakan harta yang dianggap perusahaan bisa cair segera.

Jika disimpulkan, harta lancar adalah semua kekayaan perusahaan, utamanya berbentuk kas, yang masa pemakaiannya maksimal atau kurang dari satu tahun.

Baca juga: 5 Perbedaan Jurnal Umum dan Jurnal Khusus

Contoh harta lancar

Dilansir dari buku Memahami Rasio Keuangan Orang Awam (2008) karya Kuswadi, salah satu contoh harta lancar adalah uang tunai dan piutang.

Beberapa contoh harta lancar lainnya ialah surat berharga (cek), wesel tagih, persediaan barang dagangan, perlengkapan, dan biaya dibayar di muka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com