KOMPAS.com - Jurnal umum dan jurnal khusus dibuat perusahaan untuk mencatat transaksi keuangan, seperti pendapatan dan beban.
Dilihat dari namanya, kedua jenis jurnal ini memiliki perbedaan pengertian, format, pencatatan, posting ke buku besar, dan jumlah akunnya.
Berikut beberapa perbedaan jurnal umum dan jurnal khusus:
Menurut Elizabeth Lucky Maretha, dkk dalam buku Akuntansi Dasar 1 (2008), jurnal umum adalah jurnal yang mencatat seluruh transaksi dalam perusahaan.
Jurnal umum merupakan tahapan yang akan dilakukan pertama kali oleh perusahaan setelah pencatatan transaksi keuangan.
Sementara jurnal khusus adalah jurnal yang mencatat transaksi sejenis berdasarkan pengelompokan aktivitas perusahaan.
Baca juga: Pengertian Jurnal Khusus dan Jenisnya
Misalnya aktivitas perusahaan dagang bisa dikelompokkan menjadi empat golongan, yakni penjualan dan pembelian kredit, serta penerimaan dan pengeluaran kas.
Dikutip dari buku Administrasi Farmasi Jilid 2 (2015) karya Tim MGMP Pati, perbedaan jurnal umum dan jurnal khusus adalah formatnya.
Format jurnal umum terdiri atas tanggal perkiraan atau keterangan, ref (berisi tiga digit angka untuk mengelompokkan akun), kolom debit, serta kolom kredit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.