Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsur Penilaian Prestasi Kerja Terhadap ASN

Kompas.com - 24/05/2023, 06:00 WIB
Anggita Sukmawati,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Penilaian kinerja pada pegawai ASN merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh atasan/pimpinan, baik dilakukan secara langsung maupun dengan bantuan lembaga-lembaga penyelia untuk menilai kinerja pegawainya. 

Berikut unsur-unsur penilaian prestasi kerja terhadap pegawai negeri sipil atau ASN, yaitu sasaran kerja pegawai (SKP) dan perilaku kerja. Berikut penjelasannya:

Sasaran kerja pegawai (SKP)

Sasaran kerja pegawai (SKP) memiliki bobot 60 persen. SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh pegawai. Berikut unsur-unsur di dalam SKP:

Kegiatan tugas jabatan 

Kegiatan tugas jabatan mengacu pada rencana kerja tahunan.

Dalam melaksanakan kegiatan tugas jabatan, pada prinsipnya pekerjaan dibagi secara tuntas, mulai dari jabatan yang paling tinggi sampai yang rendah. 

Angka kredit 

Angka kredit adalah satuan nilai dari setiap butir kegiatan atau akumulasi dari butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pegawai.

Dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan dan ditetapkan dengan jumlah angka kredit yang akan dicapai. 

Baca juga: Tujuan Penialaian Kinerja Pegawai

Target 

Untuk setiap pelaksanaan kegiatan tugas jabatan harus ditetapkan target yang jelas sehingga dapat digunakan sebagai ukuran prestasi kerja.

Dalam menetapkan target, perlu diperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:

  • Kuantitas

Dalam menentukan target, kuantitas dapat berupa dokumen, konsep, naskah, surat keputusan, laporan dan lain-lain.

  • Kualitas 

Penetapan target kualitas diperlukan untuk memprediksi mutu hasil kerja yang terbaik dengan nilai paling tinggi. 

  • Waktu 

Dalam menetapkan target, waktu dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan, misalnya bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan. 

  • Biaya 

Dalam menetapkan target, organisasi harus memperhitungkan biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dalam satu tahun, misalnya jutaan, ratusan juta, dan lain-lain. 

Baca juga: Unsur- Unsur Penilaian Kinerja

Perilaku kerja

Perilaku kerja memiliki bobot 40 persen. Tingkah laku berhubungan dengan sikap atau tindakan yang dilakukan oleh pegawai atau tindakan yang seharusnya dilakukan oleh pegawai.

Aspek perilaku kerja yaitu: 

 

Referensi:

  • Haryanto. 2017. Membangun Pola Pikir ASN Dalam Pelayanan Sepenuh Hati. Malang: Media Nusa Creative
  • Anggono, Alexander. 2021. Akuntansi Manajemen Pada Entitas Publik. Indramayu: Penerbit Adab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com