"Perang merupakan sengketa dua negara atau lebih melalui kekuatan bersenjata, dengan maksud menguasai lawan seperti yang diinginkan oleh pemenang."
Menurutnya perang adalah pertandingan antara dua negara dengan tujuan mengalahkan lawannya dan membebankan syarat perdamaian.
Baginya, perang merupakan konflik bersenjata yang nyata, luas, dan disengaja atas persoalan kepemerintahan.
Dapat disimpulkan, perang adalah aksi gerilya disertai kekerasan, pendudukan, ancaman, teror, dan penaklukan untuk mengalahkan lawan.
Perang juga bisa didefinisikan sebagai gejala yang terjadi di antara komunitas politik.
Referensi:
Sitanggang, Dyan F.D. 2013. Pengrusakan Tempat Bersejarah Dalam Perang Antarnegara Sebagai Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional. Jurnal Lex et Societatis.
Permana, Angga Yudistira.2015. Perang Sipil Spanyol 1936-1939: Pergolakan Ideologi dan Intervensi Asing. Bandung: Kentja Press.
Sarsito. Totok. 2009. Perang Dalam tata Kehidupan Antarbangsa. Jurnal Komunikasi Massa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.