Oleh: Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Terdapat tiga fungsi pasar, yaitu distribusi, pembentukan harga, dan promosi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pasar diartikan sebagai tempat sekumpulan orang melakukan transaksi jual-beli.
Pasar juga digunakan sebagai tempat jual-beli yang diadakan oleh sebuah organisasi atau perkumpulan dan sebagainya dengan maksud mencari derma.
Dilansir dari buku Pengantar Bisnis (2006) oleh M Fuas, pengertian pasar adalah sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial, dan infrastruktur di mana usaha menjual barang, jasa, dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang.
Baca juga: Jenis Pasar Berdasarkan Bentuk Fisiknya
Berikut penjelasan fungsi pasar, yaitu:
Fungsi yang dimaksud untuk memperlancar distribusi barang dari produsen ke konsumen. Melalui transaksi jual-beli, produsen dapat memasarkan barangnya baik secara langsung maupun melalui perantara.
Melalui pasar ini, konsumen memperoleh barang yang diinginkan secara mudah dan cepat. Lancarnya distribusi barang dan jasa menunjukkan berfungsinya pasar secara baik.
Pasar mewujudkan kesepakatan harga antara penjual dan pembeli. Awalnya, transaksi penjual dan pembeli melakukan tawar-menawar dan terjadi kesepakatan harga.
Tawar-menawar biasanya dilakukan pembeli dengan memperhitungkan manfaat atau kegunaan dari barang. Sedangkan sisi penjual memperhitungkan laba yang diinginkan.
Promosi artinya memperkenalkan hasil produksi kepada masyarakat. Dengan fungsi promosi, pasar menjual barang sekaligus memperkenalkan hasil produksinya kepada masyarakat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.