KOMPAS.com - Harga Pokok Produksi (HPP) berkaitan dengan keseluruhan biaya produksi yang dikeluarkan dalam satu periode.
Umumnya, perhitungan HPP ditujukan untuk mengetahui besaran biaya yang dikorbankan dalam proses produksi.
Dikutip dari buku Penentuan Harga Pokok Produksi dengan Metode Full Costing (2021) oleh Siti Nur Qomariyah dan Candra Fatmawati Firdaus, berikut pengertian HPP:
"Harga pokok produksi adalah biaya yang dikeluarkan dari proses manufaktur atau pengolahan bahan baku menjadi barang jadi."
Dilansir dari buku Penganggaran Perusahaan (2022) karya Zainah, rumus untuk menghitung harga pokok produksi adalah:
Harga pokok produksi = total biaya produksi + saldo awal persediaan barang dalam produksi - saldo akhir persediaan barang dalam produksi.
Baca juga: Pengertian Harga Keseimbangan serta Faktor yang Memengaruhinya
Agar bisa menghitung HPP, dibutuhkan perhitungan total biaya produksi, serta saldo awal dan akhir persediaan barang.
Untuk menghitungnya, berikut rumus yang diperlukan:
Bahan baku yang dipakai = saldo awal bahan baku + pembelian bahan baku - saldo akhir bahan baku.
Setelah diketahui berapa jumlah bahan baku yang dipakai, langkah selanjutnya, kita bisa menghitung total biaya produksi.
Total biaya produksi = bahan baku yang digunakan + biaya tenaga kerja langsung + biaya overhead produksi.
Dengan demikian, urutan rumus untuk menghitung harga pokok produksi adalah:
Baca juga: Cara Menghitung Harga Pokok Produksi dan Contohnya
Menurut Mutia Arda, dkk dalam buku Perencanaan Bisnis dan Cara Mudah Menyusun Business Plan (2022), berikut cara menghitung harga pokok produksi:
Untuk bisa menghitung HPP, kita harus mengetahui biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi, misal harga baku dan biaya overhead pabrik.
Setelah mengetahui besaran biaya yang dibutuhkan dalam produksi, kita harus menentukan biaya produksinya.
Kemudian, hitung harga pokok produksi menggunakan rumus yang telah ditentukan dengan memasukkan semua data yang telah diketahui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.