Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS)

Kompas.com - 02/11/2022, 13:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Editor

Oleh: Rina Kastori, Guru SMPN 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Sesuai hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB), bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Berdiri pada 27 Desember 1949, RIS menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara sebagai konstitusinya.

Negara dalam RIS

Sesuai isi konstitusi baru tersebut, Indonesia berbentuk federasi dan meliputi seluruh wilayahnya. Adapun yang tergabung dalam federasi ini adalah:

  • Negara bagian

Beberapa negara bagian, yaitu: 

    1. Negara Indonesia Timur
    2. Negara Pasundan
    3. Negara Jawa Timur
    4. Negara Madura
    5. Negara Sumatera Selatan
    6. Negara Sumatera Timur
    7. Republik Indonesia
  • Satuan kenegaraan

Beberapa negara dalam satuan kenegaraan, meliputi:

    1. Kalimantan Barat
    2. Kalimantan Timur
    3. Kalimantan Tenggara
    4. Banjar
    5. Dayak Besar
    6. Bangka
    7. Belitung
    8. Riau
    9. Jawa Tengah
  • Daerah Swapraja

Daerah Swapraja, termasuk: 

    1. Kota Waringin
    2. Sabang
    3. Padang

Sistem pemerintahan RIS dipegang oleh presiden dan beberapa menteri di bawah kepemimpinan perdana menteri.

Ir. Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS, setelah ia menjadi calon tunggal dalam pemilihan presiden yang diselenggarakan pada 15 Desember 1949.

Sementara itu, Drs. Moh. Hatta diangkat menjadi Perdana Menteri RIS pada 20 Desember 1949.

Baca juga: Republik Indonesia Serikat 1949

Kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS)Wikimedia Commons Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS)

Bentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS) ternyata tidak sesuai dengan cita-cita kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, muncul gerakan untuk mengubah bentuk negara kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Rakyat negara bagian mengadakan demonstrasi untuk membubarkan RIS, dan menuntut kembalinya bentuk negara NKRI.

Pada bulan April 1950, hampir seluruh negara bagian dan satuan kenegaraan telah bergabung dengan Republik Indonesia, kecuali Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatera Timur.

Berkat pendekatan dan ajakan yang dilakukan, keduanya menyatakan keinginannya untuk bergabung kembali dalam NKRI.

Kedua negara bagian tersebut kemudian memberi mandat kepada pemerintah RIS, guna membicarakan pembentukan Negara Kesatuan dengan pemerintah RI pada 12 Mei 1950.

Lalu, pada 19 Mei 1950, ditandatangani piagam persetujuan antara Pemerintah RIS dan Pemerintah RI.

Baca juga: Terbentuknya Republik Indonesia Serikat

Piagam itu menyatakan kedua pihak dalam waktu singkat, akan bersama-sama melaksanakan pembentukan negara kesatuan.

RIS pun bubar dan berganti menjadi Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950. Bersamaan dengan itu, kabinet RIS yang dipimpin Hatta mengakhiri masa tugasnya.

 

Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com