Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbentuknya Republik Indonesia Serikat

Kompas.com - Diperbarui 27/01/2022, 16:35 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Di masa lampau, Indonesia pernah seperti Amerika Serikat yang berbentuk negara federal dengan negara-negara bagian.

Tepatnya pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950, Indonesia berbentuk negara federasi Republik Indonesia Serikat (RIS).

RIS dibentuk sebagai wujud kesepakatan antara Indonesia, Belanda, dan Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO) pada Konferensi Meja Bundar (KMB).

KMB diadakan sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah.

Karena meski Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Belanda mencoba datang lagi lndonesia untuk menjajah. Aksi ini dikenal dengan Agresi Militer Belanda.

Baca juga: Kemensetneg Serahkan Ribuan Arsip ke ANRI, Dari Era RIS hingga Pasca-reformasi

Setelah diproklamasikan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kemudian diganti dengan negara federasi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Hal itu mengakibatkan berlakunya dua konstitusi secara bersamaan di wilayah negara bagian RI, yaitu Konstitusi RIS dan UUD 1945.

Pada 27 Desember 1949, Presiden RI Soekarno menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Asaat sebagai Pemangku Jabatan Presiden.

Karena dalam UUDS RIS melarang rangkap jabatan bagi kepala negara federal dan perdana menteri dengan jabatan apa pun. 

Sehingga membuat Soekarno dan Mohammad Hatta mengharuskan untuk meletakkan jabatan bersama-sama.

Sejarah RIS

Terbentuknya RIS tidak lepas dari dengan kedatangannya kembali Belanda ke Indonesia lewat Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948.

Pada Agresi Militer II, Belanda menyerang Yogyakarta yang menjadi ibu kota Indonesia waktu itu. Bahkan sejumlah tokoh, seperti Soekarno, dan Moh Hatta, ditangkap oleh Belanda dan diasingkan ke daerah.

Baca juga: Sejarah Tahu: Bukan Dari Indonesia

Dikutip situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),  pada saat terjadi Agresi Militer Belanda II membuat pemerintahan di Indonesia lumpuh meski tidak bubar secara resmi.

Presiden Soerkarno dan Wakil Presiden Moh Hatta sebelum tertangkap memberikan mandat kepada Menteri Kemakmuran, Syahruddin Prawiranegara yang berada di Sumatera untuk membentuk pemerintahan darurat.

Akhirnya pada 22 Desember 1949 di Sumatera Pemerintah Darurat dibentuk. Kemudian Belanda memilih untuk berunding dengan Indonesia, salah satunya lewat KMB.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com