Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Indonesia memiliki berbagai hewan dan tumbuhan karena merupakan negara tropis yang subur. Namun, beberapa di antara hewan dan tumbuhan tersebut adalah spesies langka yang dilindungi.
Terdapat 919 total tumbuhan dan satwa langka yang dilindungi oleh negara Indonesia. 904 spesies tersebut terdiri dari:
Baca juga: Hewan Langka Terancam Punah di Pulau Kalimantan
Beberapa contoh tumbuhan langka yang dilindungi di Indonesia, adalah:
Kantong semar merupakan tumbuhan yang memiliki jumlah spesies terbanyak di Indonesia.
Sebanyak 59 spesies kantong semar telah dinyatakan sebagai tumbuhan langka dan dilindungi.
Bunga Edelweis yang memiliki nama latin Anaphalis javanica saat ini hanya bisa ditemui di daerah Gunung Papandayan, Gunung Gede, Gunung Pangrango, dan Gunung Rinjani.
Tumbuhan Rafflesia yang paling terkenal adalah spesies Rafflesia arnoldi. Tidak hanya itu, terdapat 13 spesies tumbuhan Rafflesia yang dinyatakan langka.
Bunga Bangkai Raksasa merupakan salah satu tumbuhan langka yang terkenal dengan nama latin Amorphophallus titanum.
Jumlah keseluruham bunga bangkai yang ada di Indonesia bisa dihitung jari. Total hanya ada 25 jenis yang tersebar di beberapa wilayah Tanah Air.
Baca juga: Rafflesia, Bunga Langka yang Tumbuh di Indonesia
Siapa sangka anggrek merupakan tumbuhan yang memiliki jumlah spesies langka terbanyak kedua setelah kantong semar.
Dalam daftar yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terdapat 28 spesies anggrek yang masuk dalam daftar tumbuhan langka dan dilindungi.
Contoh hewan langka yang dilindungi di Indonesia, sebagai berikut: