Reklame yang berbentuk simbol atau lambar suatu produk. Logo merupakan suatu gambar atau sekadar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
Logo harus memiliki filosofi dan kerangka dasar berupa konsep dengan tujuan melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri. Contohnya, logo restoran cepat saji, logo perusahaan, logo perbankan, logo supermarket, dan lain-lain.
Jenis reklame yang berisi gambar dan tulisan yang menarik dan informatif dalam ukuran besar. Biasa ditempatkan di tempat umum yang strategis menggunakan tiang besar. Contohnya, baliho sekolah, baliho event atau kegiatan, baliho iklan produk, baliho promosi, dan lain-lain.
Jenis reklame visual yang terdapat pada kemasan atau produk yang diperdagangkan. Embalase diartikan sebagai bahan dan sebagainya yang dipakai untuk pengemasan serta pengepakan barang.
Jenis reklame visual yang bisa dijumpai pada pembungkus ataukah kemasan dari suatu produk yang diperjualbelikan adalah embalase. Jenis reklame visual ini hanya bisa ditemui pada kemasan sebuah produk, seperti produk makanan, minuman, kosmetik, dan sebagainya.
Leaflet adalah selebaran kertas cetak yang berlipat, biasanya memiliki 2-3 halaman. Leaflet merupakan media penyampai informasi dan himbauan. Penggunaan gambar, warna, layout, dan informasi yang disampaikan merupakan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam leaflet.
Misalnya, leaflet penjelasan museum, penjelasan pameran, penjelasan fasilitas tempat rekreasi, dan lain-lain.
Baca juga: Arti Komunikatif dalam Bahasa Iklan
Agar orang tertarik untuk melihat reklame. Berikut ciri-ciri reklame yang baik:
Ada beberapa hal yang harus ditonjolkan dalam reklame, yakni: