Keadilan ekonomi mencakup empat hal, yakni tukar-menukar, distributif, keadilan sosial, dan hukum. Untuk itu perlu ditegakkan prinsip keadilan dalam tiap sendi kehidupan, khususnya bidang ekonomi.
Dalam Islam, pemerintah memainkan peran sangat penting dalam ekonomi, yaitu memastikan bahwa kegiatan ekonomi berjalan benar tanpa kezaliman.
Pemerintah memiliki hak ikut campur dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan individu, baik mengawasi maupun mengatur, atau melaksanakan sejumlah kegiatan ekonomi yang tidak mampu dilaksanakan individu.
Dikutip dari buku Ekonomi Islam (2017) karangan Rozalinda, sesungguhnya ekonomi Islam merupakan ekonomi ketuhanan, kemanusiaan, akhlah, dan pertengahan.
Dari pengertian tersebut, al-Qaradhawi merumuskan empat nilai utama yang menjadi karakteristik ekonomi Islam, yakni:
Ekonomi Islam adalah ekonomi Ilahiyyah. Karena titik awalnya berangkat dari Allah dan bertujuan mendapat ridha Allah.
Misalnya saat membeli atau menjual barang, berarti menjalankan ibadah kepada Allah.
Baca juga: Prinsip dan Faktor Produksi dalam Ekonomi Islam
Semua aktivitas ekonomi dalam Islam jika dilakukan sesuai syariat dan berniat ikhlas, akan bernilai ibadah di sisi Allah.
Kesatuan ekonomi dengan akhlak terlihat pada tiap aktivitas ekonomi. Mulai dari produksi hingga sirkulasi.
Seorang Muslim, baik pribadi atau kelompok, tidak bebas mengerjakan apa yang diinginkannya atau yang menguntungkannya saja.
Karena tiap Muslim terikat pada iman dan akhlak yang harus diaplikasikan dalam seluruh kegiatan ekonomi, undang-undang, serta hukum syariat.
Ekonomi Islam bertujuan mewujudkan kehidupan yang baik dengan memberi kesempatan bagi manusia untuk memenuhi kebutuhannya.
Allah memberikan manusia beberapa kemampuan dan sarana yang memungkinkan mereka melaksanakan tugasnya. Maka manusia wajib beramal dengan berinovasi dalam setiap kerja kerasnya.
Baca juga: Perbedaan Asuransi Konvensional dan Syariah
Dengan demikian, akan terwujud manusia sebagai tujuan ekonomi dalam pandangan Islam, sekaligus menjadi sarana dan pelakunya dengan memanfaatkan ilmu yang telah diberikan Allah.
Washatiyyah (pertengahan atau keseimbangan) merupakan nilai utama dalam ekonomi Islam. Bahkan nilai ini menurut Yusuf al-Qaradhawi merupakan roh atau jiwa dari ekonomi Islam.
Ciri khas pertengahan ini adalah penegakan keseimbangan yang adil oleh individu dan masyarakat. Islam mengambil posisi di pertengahan, yaitu memberi hak individu dan masyarakat secara utuh.
Islam menyeimbangkan bidang produksi dengan konsumsi, dan antara satu produksi dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.