Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Islam: Nilai Universal beserta Karakteristiknya

Kompas.com - 31/03/2022, 12:30 WIB
Rita Puspaningsih,
Vanya Karunia Mulia Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ekonomi Islam merupakan penerapan syariat dalam aktivitas ekonomi yang didasarkan pada ayat Al-Qur'an dan sunah.

Penerapan ekonomi Islam bertujuan untuk membumikan syariat Islam dalam sistem ekonomi, serta membebaskan masyarakat Muslim dari sistem ekonomi kapitalis.

Selain itu, penerapan ini juga ditujukan untuk menghidupkan nilai-nilai Islami dalam seluruh kegiatan ekonomi, yang pada akhirnya mewujudkan persatuan dan solidaritas negara Muslim.

Dalam ekonomi Islam, ada nilai-nilai universal beserta karakteristiknya yang digunakan untuk mewujudkan ekonomi berlandaskan syariat.

Dikutip dari jurnal Ekonomi Islam dalam Sistem Ekonomi Indonesia (Studi tentang Prinsip-prinsip Ekonomi Islam dalam KHES dan Implementasinya terhadap Ekonomi Nasional) (2017) karya IIIy Yanti dan Rafidah, berikut penjelasannya:

Nilai-nilai universal dalam ekonomi Islam

Ada 3 nilai universal dalam ekonomi Islam, yaitu:

Nilai Tauhid (al-Uluhiyah dan Rububiyah)

Tauhid merupakan inti pokok ajaran Islam, berupa pengakuan bahwa tiada tuhan selain Allah, satu-satunya zat yang berhak disembah.

Baca juga: Pengertian Ilmu Ekonomi dan Kegunaannya

Tauhid terbagi menjadi dua macam, yaitu tauhid al-uluhiyah dan tauhid al-rububiyah.

  • Tauhid al-uluhiyah

Artinya mengesakan Allah, tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, tak punya sekutu atau rekanan.

Dalam pandangan ini, Allah adalah Tuhan yang mutlak. Dia meliputi dan mengatasi segala sesuatu.

  • Tauhid al-rububiyah

Berkenaan dengan Allah sebagai Tuhan, pencipta, dan pengatur alam semesta. Keberadaan Tuhan dalam pengertian ini dapat diketahui, terutama melalui hasil ciptaan-Nya.

Tauhid berimplikasi pada adanya tiap kegiatan ekonomi, yang dilandaskan dan bersumber dari ajaran Allah, dilakukan dengan cara yang ditentukan Allah, dan akhirnya ditujukan untuk ketaqwaan kepada Allah.

Prinsip keadilan (a1-'Adl)

Keadilan adalah suatu keadaan ketika terdapat kesamaan perilaku di mata hukum, mendapat hak kompensasi, hak hidup secara layak, hak menikmati pembangunan, tidak adanya pihak yang dirugikan, serta adanya keseimbangan dalam setiap aspek kehidupan.

Adanya keadilan dapat menghasilkan keseimbangan dalam perekonomian, dengan meniadakan kesenjangan antara pemilik modal (orang kaya) dan pihak yang membutuhkan.

Baca juga: Prinsip dan Faktor Produksi dalam Ekonomi Islam

Walaupun Islam tidak menganjurkan kesamaan ekonomi, dan mengakui adanya ketidaksamaan ekonomi antarorang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com