KOMPAS.com - Ekonomi Islam merupakan penerapan syariat dalam aktivitas ekonomi yang didasarkan pada ayat Al-Qur'an dan sunah.
Penerapan ekonomi Islam bertujuan untuk membumikan syariat Islam dalam sistem ekonomi, serta membebaskan masyarakat Muslim dari sistem ekonomi kapitalis.
Selain itu, penerapan ini juga ditujukan untuk menghidupkan nilai-nilai Islami dalam seluruh kegiatan ekonomi, yang pada akhirnya mewujudkan persatuan dan solidaritas negara Muslim.
Dalam ekonomi Islam, ada nilai-nilai universal beserta karakteristiknya yang digunakan untuk mewujudkan ekonomi berlandaskan syariat.
Dikutip dari jurnal Ekonomi Islam dalam Sistem Ekonomi Indonesia (Studi tentang Prinsip-prinsip Ekonomi Islam dalam KHES dan Implementasinya terhadap Ekonomi Nasional) (2017) karya IIIy Yanti dan Rafidah, berikut penjelasannya:
Ada 3 nilai universal dalam ekonomi Islam, yaitu:
Tauhid merupakan inti pokok ajaran Islam, berupa pengakuan bahwa tiada tuhan selain Allah, satu-satunya zat yang berhak disembah.
Baca juga: Pengertian Ilmu Ekonomi dan Kegunaannya
Tauhid terbagi menjadi dua macam, yaitu tauhid al-uluhiyah dan tauhid al-rububiyah.
Artinya mengesakan Allah, tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, tak punya sekutu atau rekanan.
Dalam pandangan ini, Allah adalah Tuhan yang mutlak. Dia meliputi dan mengatasi segala sesuatu.
Berkenaan dengan Allah sebagai Tuhan, pencipta, dan pengatur alam semesta. Keberadaan Tuhan dalam pengertian ini dapat diketahui, terutama melalui hasil ciptaan-Nya.
Tauhid berimplikasi pada adanya tiap kegiatan ekonomi, yang dilandaskan dan bersumber dari ajaran Allah, dilakukan dengan cara yang ditentukan Allah, dan akhirnya ditujukan untuk ketaqwaan kepada Allah.
Keadilan adalah suatu keadaan ketika terdapat kesamaan perilaku di mata hukum, mendapat hak kompensasi, hak hidup secara layak, hak menikmati pembangunan, tidak adanya pihak yang dirugikan, serta adanya keseimbangan dalam setiap aspek kehidupan.
Adanya keadilan dapat menghasilkan keseimbangan dalam perekonomian, dengan meniadakan kesenjangan antara pemilik modal (orang kaya) dan pihak yang membutuhkan.
Baca juga: Prinsip dan Faktor Produksi dalam Ekonomi Islam
Walaupun Islam tidak menganjurkan kesamaan ekonomi, dan mengakui adanya ketidaksamaan ekonomi antarorang.