KOMPAS.com - Komodifikasi merupakan salah satu konsep utama yang dijabarkan Vincent Mosco dalam ekonomi politik komunikasi. Komodifikasi adalah proses perubahan nilai guna suatu barang atau jasa menjadi nilai tukar.
Menurut Radita Gora dan Irwanto dalam buku Hukum, Etika, dan Kebijakan Media (Regulasi, Praktik, dan Teori) (2015), dalam komodifikasi, komoditas yang diubah nilainya menjadi nilai tukar, digunakan perusahaan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan.
Ada tiga bentuk komodifikasi, dan salah satunya adalah komodifikasi konten. Bentuk komodifikasi ini menjadikan konten atau isi media sebagai komoditas atau barang yang diperdagangkan.
Berikut penjelasan lebih lanjut soal komodifikasi konten:
Dikutip dari jurnal Komodifikasi, Spasialisasi, dan Strukturasi dalam Media Baru di Indonesia (2018) karya Zera Endezwo Subandi dan Teguh Priyo Sadono, komodifikasi konten (isi) adalah proses perubahan nilai guna dari konten atau isi media menjadi nilai tukar yang sangat cocok dijual di pasaran karena sesuai minat pasarnya.
Konten atau isi media menjadi nilai tukar karena memuat serangkaian simbol, makna, gambar, informasi, atau hal lainnya.
Baca juga: 3 Konsep Utama dalam Pendekatan Ekonomi Politik Komunikasi
Dilansir dari jurnal Komodifikasi dalam Tayangan Televisi (Kajian terhadap Program Indonesian Idol 2014) (2017) oleh Dionni Ditya Perdana, tayangan konten media dibungkus semenarik mungkin agar sesuai selera pasar dan mampu bersaing dengan konten sejenis dari perusahaan lain.
Tak mengherankan jika konten media banyak diberi pesan yang berbau sensasional, walaupun terkadang konteks pesannya di luar esensi acara yang ditayangkan.
Agar lebih mudah memahaminya, mari kita simak beberapa contoh komodifikasi konten di bawah ini: