Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunikasi Satu Arah (One-Way Communication): Pengertian dan Contohnya

Kompas.com - 02/03/2022, 09:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.comKomunikasi satu arah (one-way communication) merupakan salah satu bentuk komunikasi berdasarkan arah pesannya.

Bentuk komunikasi ini menitikberatkan pada proses komunikasi yang hanya berlangsung satu arah, yakni dari komunikator ke komunikan.

Pengertian komunikasi satu arah (one-way communication)

Menurut Nana Triapnita Nainggolan, dkk dalam buku Komunikasi Organisasi: Teori, Inovasi, dan Etika (2021), komunikasi satu arah adalah komunikasi yang dilakukan untuk menyampaikan pesan atau informasi tanpa memerlukan umpan balik (feedback).

Jadi, tidak ada diskusi di antara komunikator dan komunikan dalam komunikasi satu arah. Hanya komunikator yang berperan aktif dalam menyampaikan pesan, sementara komunikan menyimak isi pesannya.

Dikutip dari buku Komunikasi Organisasi (2020) oleh Irene Silviani, komunikasi satu arah menghilangkan kesempatan bagi komunikan untuk memperoleh penjelasan serta konfirmasi. Sebab, bentuk komunikasi ini hanya menekankan pada penyampaian pesan saja.

Oleh karena berlangsung satu arah, komunikan hanya bisa menafsirkan atau menebak makna pesan yang diterimanya. Sehingga distorsi pesan, kabar angin, atau desas-desus sangat mungkin terjadi dalam bentuk komunikasi ini.

Baca juga: Bentuk Komunikasi Berdasarkan Arah Pesannya

Contoh komunikasi satu arah (one-way communication)

Dilansir dari buku Budaya Organisasi (2010) karya Edy Sutrisno, komunikasi satu arah berlangsung efisien, lebih cepat, tetapi kurang cermat. Biasanya bentuk komunikasi ini dilakukan apabila komunikator tidak ingin kesalahannya diketahui komunikan.

Contoh komunikasi satu arah yang paling mudah ditemukan, ialah proses komunikasi dalam media massa, yakni penyampaian berita lewat siaran televisi maupun radio.

Berikut ini beberapa contoh komunikasi satu arah:

  1. Publikasi informasi lewat situs resmi pemerintah.
  2. Pidato yang disampaikan pejabat publik, seperti presiden atau menteri.
  3. Siaran acara radio.
  4. Penyampaian informasi lewat surat kabar atau koran.
  5. Perusahaan yang memasang iklannya di televisi, radio, atau media luar ruang, seperti poster dan baliho.
  6. Ceramah acara keagamaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com