KOMPAS.com - Kesejahteraan merupakan kondisi di mana seseorang dapat memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat hidupnya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kesejahteraan adalah keadaan sejahtera, aman, selamat, dan tenteram.
Kesejahteraan masing-masing indvidu bisa berbeda-beda, karena bersifat subyektif. Sehingga faktor-faktor untuk menentukan tingkat kesejahteraan juga berbeda.
Dalam buku Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan dalam Mewujudkan Keluarga Sejahtera (2018) karya Endang Rostiana, konsep kesejahteraan tidak dapat dipisahkan dari konsep kemiskinan.
Menurut Endang, pendefisian serta pengukuran tingkat kesejahteraan memiliki keterkaitan dengan pendefisian dan pengukuran tingkat kemiskinan.
Baca juga: Keluarga Sejahtera: Konsep, Indikator, dan Tahapannya
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, keluarga sejahtera adalah:
Keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antaranggota dan antarkeluarga dengan masyarakat dan lingkungan.
Dilansir dari situs resmi Badan Kependudukan danKeluarga Berencana Nasional (BKKBN), tingkat kesejahteraan keluarga dikelompokkan menjadi lima tahapan dengan indikatornya masing-masing, yaitu:
Keluarga Pra Sejahtera adalah keluarga yang tidak memenuhi salah satu dari lima indikator Keluarga Sejahtera I atau indikator kebutuhan dasar keluarga.
Keluarga Sejahtera I yaitu keluarga yang mampu memenuhi enam indikator keluarga sejahtera, tetapi tidak memenuhi salah satu dari delapan indikator Keluarga Sejahtera II atau indikator kebutuhan psikologis.
Baca juga: Apa Saja yang Dapat Kita Lakukan untuk Menyayangi Keluarga?
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan