Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/01/2021, 19:17 WIB

KOMPAS.com - Keluarga menjadi kelompok sosial pertama dalam kehidupan sosial. Di dalamnya terdapat pengalaman berinteraksi antarindividu untukl beradaptasi di luar lingkungannya.

Dalam buku Cahaya Hidup Pengasuhan Keluarga (2018) karya Syamsuddin, keluarga merupakan pranata sosial yang sangat peting.

Hal ini karena keluarga menjadi salah satu wadah mengasuh manusia dengan nilai dan norma sosial budaya yang berlaku.

Keluarga sebagai unit pembangunan yang mampu membangun setiap anggotanya. Hal tersebut dapat mewujudkan keluarga yang sejahtera.

Keluarga sejahtera adalah peningkatan kualitas keluarga yang memperhatikan adanya rasa harmonis individu dalam keluarganya. Terciptanya keluarga sejahtera sebagai landasan pokok terwujudkanya masyarakat yang adil dan makmur.

Baca juga: Akibat dari Sikap Tanggung Jawab

Konsep keluarga sejahtera

Dialnsir dari buku Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan dala Mewujudkan Keluarga Sejahtera (2018) oleh Endang Rostiana, konsep kesejahteraan tidak dapat dipisahkan dari konsep kemiskinan.

Keluarga sejahtera dapat didefinisikan sebagai keluarga yang tidak miskin. Di Indoensia, konsep kemiskinan lebih dahulu dikembangkan dibandingkan konsep kesejahteraan.

Konsep keluarga sejahtera secara yuridis dikembangjkan setelah adanya UU Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.

Dalam Undang-Undang Republik Indoensia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan dan Pembangunan Keluarga, disebutkan keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan depan, bertanggung jawab, harmonis, dan bertakwa kepada Than Yang Maha Esa.

Baca juga: Sikap Tanggung Jawab Siswa di Sekolah

Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), konsep keluarga sejahtera dikelompokkan menjadi lima tahapan, yakni

  • Tahapan Keluarga Pra Sejahtera (KPS)
  • Tahapan Keluarga Sejahtera I
  • Tahapan Keluarga Sejahtera II
  • Tahapan Keluarga Sejahtera IIITahapan Keluarga Sejahtera III Plus

Indikator keluarga sejahtera

Berdasarkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggunakan 23 indikator keluarga sejahtera, yaitu:

  1. Anggota keluarga sudah melaksanakan ibadah menurut agamanya.
  2. Seluruh anggota keluarga dapat makan minimal dua kali sehari.
  3. Seluruh anggota kelyuarga memiliki pakaian berbeda untuk di rumah, bekerja, sekolah, dan bepergian.
  4. bagian terluas dari lantai rumah adalah bukan tanah.
  5. Bila abnak sakit, di bawa ke sarana kesehatan.
  6. Anggota keluarganya melaksanakan ibadah agamanya secara tertaur.
  7. Keluarga makan daging, ikan, atau telur minimal sekali seminggu.
  8. Setiap anggota keluarga memperoleh satu stel pakaian baru dalam setahun.
  9. Terpenuhinya luas lantai rumah minimal delapan meter persegi per penghuni.
  10. Tidak ada anggota keluarga yang sakit dalam tiga bulan terakhir.
  11. Ada anggota keluarga berumur 15 tahun ke atas yang berpenghasilan tetap.
  12. Tidak ada anggota kelyarga berumur 10-60 tahun yang tidak bisa baca-tulis.
  13. Tidak ada anak berumur 5-15 tahun yang tidak bersekolah.
  14. Jika keluarga telah memiliki dua anak atau lebih, memakai kontrasepsi.
  15. Keluarga dapat meningkatkan pengetahuan agamanya.
  16. Sebagian pengahsilan keluarga ditabung
  17. Keluarga minimal dapat makan bersama sekali dalam sehari dan saling berkomunikasi.
  18. Keluarga ikut berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat
  19. keluarga melakukan rekreasi di luar rumah minimal sekali sebulan.
  20. Keluarga dapat mengakses berita dari media telekomunikasi apa saja.
  21. Anggita keluarga dapat menggunakan fasilitas transportasi lokal.
  22. Keluarga berkontribusi secara teratur dalam aktivitas sosial
  23. Minimal satu anggota keluarga aktif dalam pengelolaan lembaga lokal.

Baca juga: Sikap Tanggung Jawab dalam Kehidupan Sehari-Hari

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com