Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat: Pengertian, Tujuan, Manfaat, Unsur, Struktur, Jenis, Contoh

Kompas.com - 26/11/2020, 20:20 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Arum Sutrisni Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.comDebat adalah pertukaran pendapat mengenai suatu hal. Berikut pengertian, tujuan, manfaat, unsur, struktur, jenis, dan contoh debat:

Saat pemilihan presiden dan wakil presiden, kita pasti melihat masing-masing pasangan calon (paslon) menyampaikan pendapat dalam suatu acara di televisi.

Tayangan tersebut menampilkan para paslon yang saling menyampaikan argumennya terkait suatu hal. Kegiatan tersebut dapat dikatakan sebagai debat.

Pengertian debat

Dalam Debat: Berpikir Kritis, Berwawasan Luas, Persuasif, Argumentatif (2018) karya Fegy Lestari, debat adalah aktivitas untuk membahas sesuatu dan mempertahankan pendapat.

Dengan memberikan alasan atau bukti, bahkan meyakinkan orang lain akan kebenaran pendapatnya. Dan kemampuan menggiring orang lain untuk memahami pemikiran mereka.

Baca juga: Fakta dan Opini: Arti dan Ciri-cirinya

Menurut KBBI, debat diartikan sebagai pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.

Tujuan debat

Debat bertujuan untuk menyampaikan dan mempertahankan argumen. Argumen yang berkualitas, disampaikan berdasarkan fakta, bukti, dan pola pikir yang logis.

Manfaat debat

Berinteraksi dengan orang lain yang berbeda argumen memiliki beberapa manfaat. Manfaat debat antara lain:

  • Melatih keberanian mengungkapkan pendapat.
  • Menambah wawasan.
  • Melatih berpikir kritis, logis, dan tangkas.
  • Membantu kita menjadi orang yang lebih peka dan responsif.
  • Memperluas sudut pandang.
  • Memperoleh solusi alternatif yang bervariasi dari sebuah permasalahan.

Baca juga: Pernyataan Posisi, Tahap Argumen, dan Penguatan Pernyataan Posisi

Unsur debat

Unsur-unsur debat antara lain :

  • Mosi: isu, permasalahan, hal, tema, atau topik yang menjadi bahan debat. Mosi biasa berupa satu kalimat utuh, minimal berisi subyek, predikat, dan obyek.
  • Tim afirmatif: kelompok yang setuju dengan gagasan yang terdapat dalam mosi.
  • Tim negatif/oposisi: kelompok lawan afirmasi, tidak setuju dengan gagasan yang terdapat dalam mosi.
  • Tim netral: kelompok yang memberi dukungan untuk dua sisi, baik setuju maupun tidak setuju.
  • Moderator: pemandu atau orang yang memimpin jalannya debat.
  • Notulen: orang yang menuliskan jalannya suatu debat dan mencatat kesimpulan.

Struktur debat

Debat pada dasarnya berangkat dari teks. Seperti teks pada umumnya, debat juga memiliki struktur yang membangun narasi suatu debat. Berikut struktur yang terdapat dalam debat:

  • Pengantar: menjelaskan posisi si penyampai debat mengenai mosi. Apakah afirmasi atau oposisi. Dari penegasan posisi tersebut, debat dapat disampaikan dengan memberi awalan berupa gambaran umum atas topik yang diangkat.
  • Argumen: menjelaskan alasan mengapa setuju atau tidak setuju akan suatu hal. Sertakan fakta dan bukti yang mendukung. Fakta dan bukti tersebut harus sejalan dengan alasan agar argumen menjadi logis.
  • Simpulan: menegaskan kembali posisi si penyampai debat dalam mosi yang diangkat.

Baca juga: Teks Persuasi: Pengertian, Tujuan, Ciri-ciri dan Jenisnya

Jenis debat

Terdapat beberapa jenis debat, antara lain:

  • Debat Parlementer atau Majelis

Debat yang biasanya terjadi di tatanan eksekutif, yudikatif, atau legislatif suatu negara. Debat jenis ini biasa membahas undang-undang, kebijakan, atau hal-hal terkait ketatanegaraan.

  • Debat Pemeriksaan Ulangan

Debat yang bertujuan untuk mengetahui kebenaran. Argumen yang disampaikan dimaksudkan untuk memeriksa atau mereka ulang.

Debat jenis ini mengandung banyak pertanyaan agar dapat mempertahankan posisi masing-masing. Jenis debat ini biasa ditemui dalam persidangan, antara jaksa dan pengacara.

  • Debat Formal, Konvensional, atau Debat Pendidikan

Debat yang terdiri dari dua kubu yang saling beradu argumen membahas suatu hal. Tidak seperti kedua jenis sebelumnya, debat jenis ini lebih menitikberatkan pada pengembangan kemampuan.

Baca juga: Struktur Teks Persuasi

Contoh debat

Saya setuju agar Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan. Budaya patriarki begitu mengakar kuat di Indonesia, sehingga perempuan menjadi kelompok yang rentan mendapat kekerasan atau pelecehan.

Di dalam Catatan Tahunan Komisi Nasional Perempuan tertulis pada 2019 terdapat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 348.466 kasus. Mirisnya, negara belum memiliki regulasi yang mengatur perlindungan terhadap korban.

Korban dan seluruh perempuan di Indonesia perlu dilindungi negara melalui jaminan konstitusi. Kita tidak bisa terus membiarkan kekerasan seksual menjangkiti negara. Maka saya sangat setuju agar RUU PKS segera disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com