KOMPAS.com - Historiografi kolonial adalah penulisan sejarah yang eksis pada masa kolonialisme dan imperialisme di Indonesia.
Historiografi kolonial ditulis oleh bangsa kolonial seperti Belanda, Inggris dan Portugis. Dalam jurnal Historiografi dalam Denyut Bangsa (2016) karya Taufik Abdullah, historiografi kolonial bertujuan untuk mempertahankan kekuasaan kolonialisme di negara jajahan dan meredam perlawanan-perlawanan dari masyarakat pribumi.
Ciri-Ciri
Dalam buku Historiografi di Indonesia : Dari Magis Religius hingga Strukturis (2009) karya Agus Mulyana dan Darmiati, historiografi kolonial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Dalam sudut pandang Nerlando-sentris dan Eropa-sentris, peristiwa sejarah yang ditulis hanyalah peristiwa-periwtiwa yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan pemerintah kolonial di tanah jajahan.
Baca juga: Historiografi Tradisional
Penulisan sejarah dalam historiografi kolonial sering disebut dengan istilah ‘Sejarah dari Geladak Kapal-Kapal Belanda’ karena hanya menggunakan sudut pandang dari orang-orang Belanda dan Eropa.
Dalam sudut pandang ini, Belanda menulis sejarah yang menganggap bahwa pahlawan-pahlawan Indonesia seperti Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Sultan Agung sebagai seorang pemberontak dan pengrusak ketertiban sosial.
Historiografi Kolonial bersifat deskriminatif karena dalam narasi sejarahnya terdapat deskriminasi terhadap bangsa pribumi Nusantara.
Historiografi kolonial memberi label primitif, kasar dan sifat-sifat buruk lainnya terhadap bangsa pribumi nusantara melalui narasi-narasi sejarah didalamnya.
Baca juga: Sistem Kepercayaan Manusia Purba Masa Praaksara
Narasi sejarah pada Historiografi kolonial digunakan untuk menciptakan dan mempertahankan kolonialisme di Nusantara.
Kelemahan dari historiografi kolonial adalah:
Kelebihan dari historiografi kolonial, yaitu:
Baca juga: Sejarah Masuknya Islam di Papua
Berikut ini contoh historiografi kolonial adalah: