KOMPAS.com - Demokrasi Pancasila merupakan konsep demokrasi yang dipopulerkan oleh Orde Baru pada masa kepemimpinan Soeharto (1966-1998).
Istilah Demokrasi Pancasila lahir dari konsep pemikiran yang kontra atau berlawanan terhadap konsep Demokrasi Terpimpin masa Soekarno (1959-1965).
Secara tidak langsung, pemberlakuan Demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru adalah sebuah upaya deligitimasi terhadap konsep Demokrasi Terpimpin Soekarno.
Terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada 1966, menjadi penanda dari pelaksanaan Demokrasi Pancasila masa Orde Baru.
Baca juga: Demokrasi sebagai Bentuk Kedaulatan Rakyat
Dalam buku Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia : Studi tentang Interaksi Politik dan Kehidupan Ketatanegaraan (2003) karya Mahfud MD, disebutkan bahwa Demokrasi Pancasila mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
Pemimpin tidak diberi hak untuk mengambil keputusan sendiri ketika ‘’mufakat bulat’’ tidak tercapai, melainkan melalui voting (pemungutan suara).
Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan konsep Demokrasi Terpimpin masa Soekarno yang mengatur tentang peran pemimpin yang diperbolehkan mengambil keputusan ketika mufakat tidak tercapai.
Pada 16 Agustus 1967, Presiden Soeharto memberikan pengertian bahwa Demokrasi Pancasila adalah demokrasi berkedaulatan rakyat yang dijiwai dan diintegrasikan dengan sila-sila dalam Pancasila.
Demokrasi Pancasila juga mengatur adanya hubungan yang harmonis antar eksekutif dan legislatif, sehingga keseimbangan yang wajar antara konsensus (kesepakatan) dan konflik akan tercipta. Oleh karena itu, Lembaga eksekutif dan legislatif cenderung tidak bisa saling menjatuhkan.
Baca juga: Demokrasi Liberal (1949-1959): Pengertian, Ciri-Ciri, dan Kegagalannya
Pelaksanaan Demokrasi Pancasila mengalami kegagalan karena dalam praktik kenegaraan dan pemerintahan terdapat banyak penyelewengan.
Dalam jurnal ilmiah Demokrasi dalam Sejarah Ketatanegaraan RI (2014) karya Arif Wijaya, faktor penyebab kegagalan Demokrasi Pancasila adalah :
Demokrasi Pancasila runtuh bersamaan dengan kejatuhan Orde Baru pada 1998. Krisis ekonomi, pelanggaran HAM dan KKN yang menggerogoti Indonesia menyebabkan pergerakan protes massa secara masif pada pertengahan tahun 90-an yang menuntut adanya reformasi.
21 Mei 1998 Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden dan menyerahkan mandat kekuasaannya kepada BJ Habibie.
Baca juga: Demokrasi Terpimpin (1957-1965): Sejarah dan Latar Belakangnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.