Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya dan Penggolongan Narkoba

Kompas.com - 17/10/2020, 12:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Ari Welianto

Tim Redaksi

Sumber BNN

KOMPAS.com - Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh setiap orang.

Untuk menjaga kesehatan pada tubuh kita diperlukan budaya atau pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Gaya hidup sehat tentu harus dimulai dari sendiri. 

Salah satu budaya hidup adalah dengan menjauhi obat-obatan terlarang atau narkoba. Karena itu bisa berdampak buruk bagi kesehatan. 

Sebenarnya apa itu narkoba? 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian narkoba merujuk pada pengertian narkotika, psikotropika serta obat terlarang.

Baca juga: Kebugaran Jasmani: Pengertian dan Manfaat

Dijelaskan jika narkotika adalah obat yang bila dikonsumsi bisa menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa kantuk serta menenangkan saraf, contohnya adalah ganja.

Sedangkan psikotropika diartikan sebagai obat alamiah atau zat sintetis yang bisa membawa perubahan pikiran serta perilaku bagi penggunanya, contohnya adalah ganja dan obat bius.

Dilansir dari situs Badan Narkotika Nasional (BNN), narkoba atau narkotika adalah obat ataupun zat bersifat alami dan sintetis, yang jika digunakan bisa menimbulkan halusinasi serta penurunan kesadaran.

Penggolongan Narkoba

Kandungan yang terdapat dalam narkoba bisa membawa dampak buruk bagi kesehatan. Dikutip dari situs Badan Narkotika Nasional (BNN), ada tiga jenis penggolongan narkoba atau narkotika yang didasarkan pada tingkat risiko ketergantungannya.

Berikut penjelasannya:

  • Narkotika Golongan 1

Narkoba jenis ini sangat berbahaya karena bisa menimbulkan efek ketergantungan serta kecanduan, contohnya adalah opium serta ganja.

Baca juga: Gerak Berirama: Pengertian dan Asal Usulnya

  • Narkotika Golongan 2

Narkoba jenis ini berpotensi tinggi menyebabkan kecanduan serta ketergantungan. Namun, narkotika golongan ini bisa digunakan khusus untuk pengobatan dan harus menggunakan resep dokter, contohnya adalah morfin dan alfaprodina.

ilustrasi narkobashutterstock ilustrasi narkoba

  • Narkotika Golongan 3

Narkoba jenis ini berpotensi ringan menyebabkan kecanduan serta ketergantungan. Jenis narkotika ini cukup banyak dimanfaatkan untuk pengobatan dan terapi, contohnya adalah kodein.

Narkoba atau narkotika tidak hanya digolongkan berdasarkan tingkat risiko ketergantungannya, namun juga digolongkan berdasarkan bahan permbuatannya, yakni:

  • Narkotika yang dibuat dari bahan sintetis

Narkoba ini diolah melalui proses kimiawi dan sering dijadikan sebagai bahan penelitian serta pengobatan, contohnya adalah amfetamin, metadon dan deksamfetamin.

Baca juga: Banyak Siswa yang Tidak Suka Matematika dan Olahraga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com