Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakikat dan Bentuk-Bentuk Negara

Kompas.com - 06/10/2020, 12:43 WIB
Cahya Dicky Pratama,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

  • Negara Protektoral

Negara Protektoral merupakan negara yang berada di bawah perlindungan negara lain. Perlindungan tersebut biasanya berkaitan dengan urusan hubungan luar negara.

Meskipun begitu, ada juga negara protektoral yang sebagian besar urusan dalam negerinya diserahkan kepada negara pelindung. Contohnya Monaco pernah menjadi negara protektoral Perancis.

  • Uni

Negara uni merupakan dua negara atau lebih yang berdaulat hanya memiliki satu kepala negara yang sama. Ada dua jenis uni, uni riel dan uni personal.

Uni riel jika dua negara memiliki alat untuk mengurus kepentingan bersama. Contohnya Uni Austria-Hungaria tahun 1857-1918 dan Uni Swedia-Norwegia tahun 1815-1905.

Uni personal jika dua negara memiliki kepala negara yang sama. Contohnya Uni Belanda-Luxemburg tahun 1839-1890 dan Uni Inggris-Skotlandia tahun 1603-1707.

Baca juga: Faktor Ketersediaan Sumber Daya Alam di Negara ASEAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com