Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Pemerintah Daerah dalam Otonomi Daerah

Kompas.com - 08/09/2020, 19:00 WIB
Serafica Gischa

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi.

Tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti dalam UUD 1945.

Pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di mana anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.

Dalam buku Kemitraan dalam Otonomi Daerah (2017) karya Lilik Ekowati, setiap daerah memiliki kepala daerah sebagai kepala pemerintahan di daerah.

Kepala dan wakil kepala daerah memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban, serta larangan. Selain itu, kepala daerah memiliki kewajiban untuk memberikan laporan kepada pemerintah pusat dan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD.

Baca juga: Peran Pemerintah Pusat dalam Otonomi Daerah

Tak hanya memberikan laporan kepada pemerintah pusat dan DPRD, kepala daerah juga harus menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Tugas pembantuan

Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah menggunakan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Tugas pembantuan yaitu keikutsertaan pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan pemerintah yang kewenangannya lebih luas dan lebih tinggi di daerah tersebut.

Tugas pembantuan menjadi kewajiban pemerintah daerah untukmelaksanakan peraturan-peratuean dengan ciri-ciri wewenang sebagai berikut:

  • Materi yang dilakukan tidak termasuk rumah tangga daeah-daerah otonom untuk melaksanakannya.
  • Dalam menyelenggarakan tugas pembantuan, daerah otonom memiliki kelonggaran untuk menyesuaikan daerahnya sepanjang peraturan yang ada.
  • Dapat diserahkan tugas pembantuan hanya pada daerah-daerah otonom saja.

Baca juga: Pengertian Desentralisasi, Bagian, dan Tujuannya

Peran pemerintah daerah

Secara kelembagaan, pemerintah daerah dapat berperan sebagai:

  • Fasilitator

Peran pemerintah sebagai fasilitator melakukan dua kegiatan, yaitu:

  1. Sebagai fasilitas anatara stakeholder yang melakukan kerja sama secara informal dan membuat kesepakatan di antara kedua belah pihak.
  2. Kedua belah pihak mengikat perjanjian (MOU) melalui pemerintah daerah baik tingkat pertama maupun kedua dan rekomendasi pemerintah pusat.
  • Enterpreneurship

Peran pemerintah daerah sebagai enterpreneurship melakukan dua kegiatan, sebagai berikut:

  1. Mengelola dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki
  2. Membentuk badan usaha bersama dengan beberapa daerah dan swasta dalam bentuk serta bidang tertentu.

Mentan Syahrul Yasin Limpo saat berdiskusi dengan berbagai petani dan pemerintah daerah melalui video telekonferensi di ruang rapat Agriculture War Room (AWR), Selasa (14/4/2020).
DOK. Humas Kementerian Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo saat berdiskusi dengan berbagai petani dan pemerintah daerah melalui video telekonferensi di ruang rapat Agriculture War Room (AWR), Selasa (14/4/2020).
Kewenangan pemerintah daerah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 menyatakan bahwa pemerintah daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, kecuali urusan pemerintah pusat yang ditentukan undang-undang.

Berikut beberapa kewenangan yang menjadi urusan pemerintah daerah untuk kabupaten/kota:

Baca juga: Pengertian Pemerintah, Beda antara Pemerintah Pusat dan Pemda

  • Perencanaan dan pengendalian pembangunan
  • Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang
  • Penyelenggaraan ketertiban umum dan kententraman masyarakat
  • Penyediaan sarana dan prasarana umum
  • Penanganan bidang kesehatan
  • Penyelenggaraan pendidikan
  • Penanggulangan masalah sosial
  • Pelayanan bidang ketenagakerjaan
  • Fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah
  • Pengendalian lingkungan hidup
  • Pelayanan pertanahan

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, kewenangan provinsi sebagai daerah otonom meliputi bidang-bidang:

Baca juga: Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

  • pertanian
  • kelautan
  • pertambangan dan energi
  • kehutanan dan perkebunan
  • perindustrian dan perdagangan
  • koperasi
  • penanaman modal
  • kepariwisataan
  • ketenagakerjaan
  • kesehatan
  • pendidikan nasional
  • sosial
  • tata ruang
  • pertahanan
  • pemukiman
  • pekerjaan umum dan perhubungan
  • lingkungan hidup
  • politik dalam negeri dan administrasi publik
  • pengembangan otonomi daerah
  • keuangan daerah
  • olah raga
  • hukum dan perundang-undangan
  • penerangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

6 Contoh Energi Kinetik dalam Kehidupan Sehari-hari

6 Contoh Energi Kinetik dalam Kehidupan Sehari-hari

Skola
Jawaban dari Soal 'Makanan Mengandung Energi Berupa'

Jawaban dari Soal "Makanan Mengandung Energi Berupa"

Skola
6 Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Energi Alternatif

6 Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Energi Alternatif

Skola
Teori Pengurangan Ketidakpastian: Asumsi dan Contohnya

Teori Pengurangan Ketidakpastian: Asumsi dan Contohnya

Skola
Asumsi Teori Interaksi Simbolik dan Contohnya

Asumsi Teori Interaksi Simbolik dan Contohnya

Skola
El Nino: Pengertian dan Penyebabnya

El Nino: Pengertian dan Penyebabnya

Skola
Majas Simile: Pengertian dan Contohnya

Majas Simile: Pengertian dan Contohnya

Skola
3 Wujud Kebudayaan beserta Contohnya

3 Wujud Kebudayaan beserta Contohnya

Skola
4 Struktur Pelindung Mata, Apa Saja Itu?

4 Struktur Pelindung Mata, Apa Saja Itu?

Skola
Macam-macam Gangguan Telinga dan Penyebabnya

Macam-macam Gangguan Telinga dan Penyebabnya

Skola
Sifat-sifat Kebudayaan beserta Contohnya

Sifat-sifat Kebudayaan beserta Contohnya

Skola
5 Cara Penerapan Ragam Hias pada Bahan Tekstil

5 Cara Penerapan Ragam Hias pada Bahan Tekstil

Skola
Mengenal 4 Jenis Seni Grafis

Mengenal 4 Jenis Seni Grafis

Skola
Mengenal 5 Tema dalam Seni Lukis

Mengenal 5 Tema dalam Seni Lukis

Skola
Faktor Risiko, Diagnosis, dan Pencegahan Kleptomania

Faktor Risiko, Diagnosis, dan Pencegahan Kleptomania

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com