Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Pemerintah Pusat dalam Otonomi Daerah

Kompas.com - 08/09/2020, 16:19 WIB
Serafica Gischa

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah pusat merupakan penyelenggara pemerintahan bangsa Indonesia. Di Indonesia, pemerintah pusat adalah presiden dan wakil presiden yang dibantu para menteri.

Untuk menjalankan pemerintahannya, pemerintah pusat harus terhubung dengan pemerintah daerah yang terjalin baik dan harmonis. Dengan tujuan untuk kemakmuran rakyat.

Dilansir dari buku Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah (2007) karya Hanif Nurcholis, berkaitan dengan otonomi daerah, maka kebijakan yang diambil menggunakan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi seusai dengan peraturan perundang-undangan.

Fungsi pemerintah pusat

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah pusat memiliki tiga fungsi, yaitu:

  • Fungsi layanan

Fungsi ini dilakukan untuk mrmrnuhi kebutuhan masyarakat secara merata dan tidak memberatkan antara satu orang dengan yang lain.

Baca juga: Pengertian Desentralisasi, Bagian, dan Tujuannya

Dalam pelaksanaannya, pemerintah tidak boleh pilih kasih, tetapi memberikan hak yang sama kepada semua orang. Hak tersebut adalah hak untuk dilayani. dihormati, diakui, kepercayaan, dan sebagainya.

  • Fungsi pengaturan

Fokus dari fungsi iniadalah pengaturan tidak hanya kepada rakyat, tetapi juga pemerintah itu sendiri sebagai warga negara.

Dalam membuat kebijakan, harus dibuat lebih dinamis yang mengatur kehidupan masyarakat sekaligus meminimalkan intervensi negara dalam kehidupan masyarakat.

Pemerintah harus mengatur dan melindungi masyarakat dalam menjalankan hidupnya sebagai warga negara.

  • Fungsi pemberdayaan

Fungsi ini dijalankan pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Di mana masyarakat harus tahu dan mampu memilih alternatif yang baik untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

Baca juga: Nilai dan Prinsip Otonomi Daerah di Indonesia

Pemerintah sebagai fasilitator dan motivator untuk membantu masayarakat menemukan jalan keluar disaat menghadapi persoalan.

Selain tiga fungsi pemerintah pusat dalam menjalankan otonomi daerah, terdapat fungsi lain yang dimiliki pemerintah. Berikut enam fungsinya:

  1. Menyediakan infrastruktur
  2. Menyediakan barang dan jasa kolektif
  3. Menjembatani konflik dalam masyarakat
  4. Menjaga kompetisi
  5. Menjamin akses minimal setiap individu kepada barang dan jasa
  6. Menjaga stabilitas ekonomi

Presiden Joko Widodo memberikan pidato saat menghadiri Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan sinergi program-program antara pemerintah pusat dengan daerah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay Presiden Joko Widodo memberikan pidato saat menghadiri Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan sinergi program-program antara pemerintah pusat dengan daerah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Kewenangan pemerintah pusat

Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah pusat antara lain politik luar negeri, pertahanan, keamanan, moneter dan fiskal, agama, serta nonagama.

Baca juga: Pengertian Otonomi Daerah dan Dasar Hukumnya

Selain itu, kewenangan pemerintah pusat lainnya adalah:

  • Perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro.
  • Dana perimbangan keuangan
  • Sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara
  • Oembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia
  • Pendayagunaan sumber daya alam dan pemberdayaan sumber daya strategis
  • Konservasi dan standarisasi nasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

6 Contoh Energi Kinetik dalam Kehidupan Sehari-hari

6 Contoh Energi Kinetik dalam Kehidupan Sehari-hari

Skola
Jawaban dari Soal 'Makanan Mengandung Energi Berupa'

Jawaban dari Soal "Makanan Mengandung Energi Berupa"

Skola
6 Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Energi Alternatif

6 Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Energi Alternatif

Skola
Teori Pengurangan Ketidakpastian: Asumsi dan Contohnya

Teori Pengurangan Ketidakpastian: Asumsi dan Contohnya

Skola
Asumsi Teori Interaksi Simbolik dan Contohnya

Asumsi Teori Interaksi Simbolik dan Contohnya

Skola
El Nino: Pengertian dan Penyebabnya

El Nino: Pengertian dan Penyebabnya

Skola
Majas Simile: Pengertian dan Contohnya

Majas Simile: Pengertian dan Contohnya

Skola
3 Wujud Kebudayaan beserta Contohnya

3 Wujud Kebudayaan beserta Contohnya

Skola
4 Struktur Pelindung Mata, Apa Saja Itu?

4 Struktur Pelindung Mata, Apa Saja Itu?

Skola
Macam-macam Gangguan Telinga dan Penyebabnya

Macam-macam Gangguan Telinga dan Penyebabnya

Skola
Sifat-sifat Kebudayaan beserta Contohnya

Sifat-sifat Kebudayaan beserta Contohnya

Skola
5 Cara Penerapan Ragam Hias pada Bahan Tekstil

5 Cara Penerapan Ragam Hias pada Bahan Tekstil

Skola
Mengenal 4 Jenis Seni Grafis

Mengenal 4 Jenis Seni Grafis

Skola
Mengenal 5 Tema dalam Seni Lukis

Mengenal 5 Tema dalam Seni Lukis

Skola
Faktor Risiko, Diagnosis, dan Pencegahan Kleptomania

Faktor Risiko, Diagnosis, dan Pencegahan Kleptomania

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com