Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwah Harus Dilakukan dengan Hikmah

Kompas.com - 18/06/2020, 12:15 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Dakwah merupakan penyiaran agama dan pengembangan di kalangan masyarakat, seruan untuk memeluk, mempelajari dan mengamalkan ajaran agama.

Dakwah merupakan pekerjaan yang sangat mulia bagi para rasul dan nabi Allah, sejak rasul pertama hingga rasul terakhir.

Selanjutnya para ulama dan salafus salih yang berdakwah atau menyebarkan agama.

Setiap muslim dan muslimah pada dasarnya mempunyai kewajiban untuk berdakwah.

Mengingat penting dan mulianya kegiatan dakwah. Sebagai langkah awal dakwah harus dilakukan dengan hikmah.

Mengapa dakwah harus dilakukan dengan hikmah?

Baca juga: Pengertian Iman Menurut Istilah

Dakwah dengan hikmah

Berdakwah harus dilakukan dengan hikmah dan bijaksana.

Dalam firman Allah SWT dalam Surah An Nahl ayat 125 yang artinya:

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk."

Dalam buku Etika Muslim karya Ichwan Fauzi, dalam Surah An Nahl ayat 125 dakwah itu salah satunya harus dilakukan dengan hikmah.

Hikmah adalah metode atau cara-cara yang bijak, penuh dengan kelembutan, yang mampu memberikan dampak positif terhadapp sasaran dakwah.

Dakwah bukan dengan mencari maki dan ucapan-ucapan yang kasar.

Terpenting dan yang perlu disadari, bahwa tutur kata dan bahasa yang santun hanya akan dimiliki para pengembang dakwah apabila mereka selalu menambah ilmu pengetahuan.

Ilmu pengetahuan itu baik yang berkaitan dengan saqafah islamiyah, maupun pengetahuan tentang kemanusiaan dan sosial masyarakat.

Baca juga: Bendara Raden Mas Mustahar, Nama Kecil Pangeran Diponegoro

Seperti ilmu pendidikan, psikologi, ilmu komunikasi, maupun ilmu-ilmu lainnya.

Muhammad Natsir dalam Fiqih Dakwah menyatakan bahwa setiap dai harus memiliki fiqhud din dan fiqhun nas (pemahaman yang benar terhadap ajaran agama dan terhadap sifat serta karakter manusia).

Tentang fiqhun din, Natsir menjelaskan sudah tidak perlu kiranya ditegaskan lagi bahwa untuk para pengembang dakwah harus memahami benar-benar risalah yang hendak diteruskan.

Mengetahui isi dan bidangnya memahamkan saripati dan jiwanya.

Tentang fiqhun nas, Natsir menyatakan logis bisa seorang dai harus memahami unsur fitrah manusia, sifat-sifatnya, tingkah lakunya, alam pikiran dan alam perasaan masyarakat yang dihadapinya.

Itu termasuk kepada persiapan yang minimal untuk berdakwah menyebarkan ajaran agama.

Dai tidak boleh memberi beban kepada penerima dakwah dengan beban atau tugas yang tidak mampu dipikulnya, atau menjadikan dirinya sebagai perbandingan dan tolak ukur.

Dakwah dilakukan dengan nasehat

Baca juga: Perjanjian Giyanti, Memecah Kerajaan Mataram Menjadi Dua

Dalam buku Dakwah Fardiyah: Membentuk Pribadi Muslim (1995) karya Ali Abdul Halim Mahmud, dakwah harus dilakukan dengan nasehat atau pengajaran yang baik.

Artinya nasehat yang dapat masuk ke dalam hati dan ini akan tercapai jika dilakukan dengan lemah lembut, tanpa kekerasan.

Tanpa memerintahkan bertobat, tanpa menyingkap dan mengungkit-ungkit kesalahan dan dosa yang dilakukan meski dengan tujuan yang baik.

Dai harus memahami dan menyadari keadaan pihak lain dan bersabar dalam menghadapinya.

Tidak boleh putus ada dan harus berlapang dada. Inisemua termasuk dalam kerangka takwa kepada Allah dalam berdakwah dan ihsan (berbuat baik) kepada penerima dakwah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com