KOMPAS.com - Patung merupakan suatu bentuk artistik di mana menggunakan bahan keras dan lunak yang dikerjakan menjadi karya seni tiga dimensi.
Desain dapat diwujudkan dalam bentukan obyek berdiri bebas, dalam relief dipermukaan, atau di lingkungan.
Untuk membuat karya seni patung yang indah dibuat alat dan bahan yang sesuai dalam proses pembuatannnya. Sehingga bisa menghasilkan sebuah patung yang memiliki nilai seni dan keindahan.
Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu), dalam pembuatan karya seni patung, diperlukan alat yang digunakan oleh perupa seni untuk memudahkan proses pengerjaan karyanya.
Baca juga: Seni Patung: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya
Berikut alat-alat yang digunakan:
Butsir adalah alat yang terbuat dari kayu dan kawat. Di mana memiliki fungsi untuk memotong, membentuk atau mengurangi tanah liat yang akan dibentuk menjadi patung.
Meja putar merupakan meja yang dapat berputar. Di mana meja putar berfungsi untuk membentuk patung dengan obyek tabung, silinder, ataupun lingkaran.
Alat pahat merupakan alat yang dipakai untuk memahat, membentuk, atau mengurangi bentuk obyek yang berasal dari bahan batu dan kayu.
Tang dipakai dalam membuat seni patung untuk mengencangkan ikatan atau memotong kawat.
Sendok adukan dipakai untuk mengambil adonan dan menempelkannya pada kerangka patung.
Dalam proses pembuatan karya seni dibutuhkan beberapa jenis bahan untuk menghasilkan sebuah patung yang punya nilai tinggi dan keindahan.
Baca juga: Pembagian Bangsa Melayu Indonesia
Berikut bahan-bahan yang dipakai untuk membuat seni patung:
Bahan lunan merupakan bahan yang empuk dan mudah dibentuk. Contohnya, tanah liat, lilin, sabun, dan plastisin.
Bahan sedang adalah bahan yang kadar kelembutannya tidak lunak dan keras. Pada bahan tersebut baiasanya dipakai teknik pahat menggunakan kayu, contohnya kayu randu, sengan, dan mahoni.
Bahan keras merupakan bahan yang bentuk dan meterialnya keras. Contohnya, kayu jati, kayu ulin, dan batu pualam.