Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pilar Demokrasi Indonesia

Kompas.com - 07/02/2020, 17:00 WIB
Arum Sutrisni Putri

Penulis

Memberi peluang seluas-luasnya pada semua pihak yang berkepentingan untuk mencari dan menemukan hukum yang seadil-adilnya.

Di muka pengadilan yang merdeka itu penggugat dengan pengacaranya, penuntut umum dan terdakwa dengan pengacaranya mempunyai hak yang sama.

Untuk mengajukan konsiderans (pertimbangan), dalil-dalil, fakta-fakta, saksi, alat pembuktian dan petitumnya.

Baca juga: 8 Jenis Demokrasi di Dunia

Artinya otonomi daerah merupakan pembatasan terhadap kekuasaan negara, khususnya kekuasaan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat dan lebih khusus lagi pembatasan atas kekuasaan Presiden.

UUD 1945 secara jelas memerintahkan pembentukan daerah-daerah otonom pada provinsi dan kabupaten atau kota. Urusan pemerintahan diserahkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.

Dengan Peraturan Pemerintah, daerah-daerah otonom dibangun dan disiapkan untuk mampu mengatur dan menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan sebagai urusan rumah tangganya sendiri. 

  • Demokrasi dengan kemakmuran

Artinya demokrasi bukan hanya soal kebebasan dan hak, kewajiban dan tanggung jawab, asal mengorganisir kedaulatan rakyat atau pembagian kekuasaan kenegaraan.

Demokrasi bukan hanya soal otonomi daerah dan keadilan hukum.

Bersamaan dengan itu semua, demokrasi menurut UUD 1945 ditujukan untuk membangun negara kemakmuran (welfare state) oleh dan untuk sebesar-besarnya rakyat Indonesia.

  • Demokrasi yang berkeadilan sosial

Artinya demokrasi menurut UUD 1945 menggariskan keadilan sosial di antara berbagai kelompok, golongan dan lapisan masyarakat.

Tidak ada golongan, lapisan, kelompok, satuan atau organisasi yang jadi anak emas yang diberi berbagai keistimewaan atau hak-hak khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com