Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pilar Demokrasi Indonesia

Kompas.com - 07/02/2020, 17:00 WIB
Arum Sutrisni Putri

Penulis

KOMPAS.com - Penerapan demokrasi di Indonesia tentu berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, tetapi berbeda dengan prinsip-prinsip demokrasi secara umum.

Tahukah kamu bagaimana prinsip demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia?

Ahmad Sanusi dalam Memberdayakan Masyarakat dalam Pelaksanaan 10 Pilar Demokrasi (2006), mengemukakan 10 Pilar Demokrasi Konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan UUD 1945, yaitu:

  1. Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa
  2. Demokrasi dengan kecerdasan
  3. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
  4. Demokrasi dengan rule of law
  5. Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara
  6. Demokrasi dengan hak asasi manusia
  7. Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
  8. Demokrasi dengan otonomi daerah
  9. Demokrasi dengan kemakmuran
  10. Demokrasi yang berkeadilan sosial

Berikut ini penjelasannya:

Baca juga: Demokrasi: Pengertian, Sejarah Singkat dan Jenis

  • Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa

Artinya seluk beluk sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan RI harus taat asas, konsisten (sesuai) dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

  • Demokrasi dengan kecerdasan

Artinya mengatur dan menyelenggarakan demokrasi menurut UUD 1945 bukan dengan kekuatan naluri, kekuatan otot, atau kekuatan massa semata-mata.

Pelaksanaan demokrasi itu justru lebih menuntut kecerdasan rohaniah, kecerdasan aqliyah, kecerdasan rasional dan kecerdasan emosional.

  • Demokrasi yang berkedaulatan rakyat

Artinya kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Secara prinsip, rakyat memiliki atau memegang kedaulatan.

Dalam batas-batas tertentu kedaulatan rakyat dipercayakan pada wakil-wakil rakyat di MPR (DPR atau DPD) dan DPRD.

  • Demokrasi dengan rule of law

Demokrasi dengan aturan hukum mempunyai empat makna penting, yaitu:

  1. Kekuasaan negara RI itu harus mengandung, melindungi serta mengembangkan kebenaran hukum (legal truth) bukan demokrasi ugal-ugalan, demokrasi dagelan atau demokrasi manipulatif.
  2. Kekuasaan negara itu memberikan keadilan hukum (legal justice) bukan demokrasi yang terbatas pada keadilan formal dan pura-pura.
  3. Kekuasaan negara itu menjamin kepastian hukum (legal security) bukan demokrasi yang membiarkan kesemrawutan atau anarki.
  4. Kekuasaan negara itu mengembangkan manfaat atau kepentingan hukum (legal interest) seperti kedamaian dan pembangunan, bukan demokrasi yang justru mempopulerkan fitnah dan hujatan atau menciptakan perpecahan, permusuhan dan kerusakan.

Baca juga: Ciri-ciri Fundamental Negara Demokrasi

  • Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara

Artinya, demokrasi menurut UUD 1945 mengakui kekuasaan negara RI tak terbatas secara hukum.

Demokrasi dikuatkan dengan pemisahan kekuasaan negara dan diserahkan kepada badan-badan negara yang bertanggung jawab.

Demokrasi menurut UUD 1945 mengenal pembagian dan pemisahan kekuasaan (division and separation of power), dengan sistem pengawasan dan perimbangan (check and balances).

  • Demokrasi dengan hak asasi manusia

Artinya, demokrasi menurut UUD 1945 mengakui HAM yang tujuannya bukan saja menghormati hak-hak asasi, melainkan untuk meningkatkan martabat dan derajat manusia seutuhnya.

  • Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka

Artinya demokrasi menurut UUD 1945 menghendaki pemberlakuan sistem pengadilan yang merdeka (independen).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pengertian, Sifat, dan Contoh dari Bilangan Berpangkat

Pengertian, Sifat, dan Contoh dari Bilangan Berpangkat

Skola
Apa Nama Benda Langit yang Berkelip Pada Malam Hari?

Apa Nama Benda Langit yang Berkelip Pada Malam Hari?

Skola
Mengenal 20 Sumber Makanan Protein Nabati

Mengenal 20 Sumber Makanan Protein Nabati

Skola
5 Kekurangan Model Komunikasi Dance

5 Kekurangan Model Komunikasi Dance

Skola
Apa Tujuan Manusia Melestarikan Tumbuhan?

Apa Tujuan Manusia Melestarikan Tumbuhan?

Skola
Apa Itu Kalimat dan Bagaimana Contohnya?

Apa Itu Kalimat dan Bagaimana Contohnya?

Skola
Lembaga Legislatif: Pengertian dan Fungsinya

Lembaga Legislatif: Pengertian dan Fungsinya

Skola
Siapa Itu Parikesit?

Siapa Itu Parikesit?

Skola
Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Skola
Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Skola
Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Skola
Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Skola
Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com