Bank umum melayani transaksi kliring, inkaso, valuta asing, dan transfer. Hal tersebut tidak bisa dilakukan pada BPR.
- Layanan kredit dan simpanan BPR dan bank umum berbeda
BPR melayani kredit dan simpanan yang tidak rumit, meliputi:
- Produk simpanan berupa tabungan dan deposito berjangka.
- BPR tidak menyediakan produk simpanan giro
- Ada perbedaan bunga simpanan di BPR dibandingkan bank umum.
- Bunga deposito BPR juga mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maksimal 8,75 persen.
- Kredit yang disediakan terbatas pada kredit tanpa agunan atau kredit karyawan dan kredit usaha kecil.
- Tidak memiliki layanan kratu kredit
- Plafon kredit juga terbatas dibandingkan bank umum yang bisa sampai miliar rupiah
Sedangkan bank umum melayani kredit dan simpanan meliputi semua pelayanan BPR, ditambah sebagai berikut:
- Kredit konsumtif seperti KTA, kartu kredit, dan bermacam kredit lainnya.
- Kredit investasi dan kredit modal kerja berbagai segmen nasabah.
- Simpan nasabah juga dijamin LPS dengan bunga di angka 6,25 persen untuk deposito rupiah dan 0,25 persen deposito valas.
- BPR hanya sebatas di daerah kabupaten
Kehadiran BPR fokus pada layanan mayarakat dengan jangkauan yang terbatas.
BPR hanya melayani di tingkat kecamatan atau kabupaten, tidak seperti bank umum yang memiliki jangkauan tak terbatas.
Persamaan BPR dengan bank umum
Dari segi tujuan dan layanan, BPR dan bank umum memiliki posisi dan porsi yang sama, yaitu:
- Memiliki larangan yang sama
BPR dan bank umum memiliki larangan yang sama dalam melakukan penyertaan modal. Di mana penyertaan modal bukan lagi domain bank.
Baca juga: Simpanan Nasabah Kaya di Bank Makin Meningkat
- Memiliki tujuan yang sama
BPR dan bank umum memiliki fungsi yang sama dalam menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Simpanan diberikan imbal balik dalam bentuk bunga simpanan yang diberikan oleh bank.
Bank mengelola simpanan tersebut dan menyalurkan kembali ke masyarakat dengan menarik bunga kredit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.