Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Penemu Bahasa Indonesia?

Kompas.com - 26/01/2020, 07:00 WIB
Arum Sutrisni Putri

Penulis

  • Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
  • Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
  • Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Unsur ketiga ikrar Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada 1928 itulah, Bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Namun, bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada 18 Agustus 1945. Karena pada saat itu Undang-undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Dikutip dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dalam naskah UUD 1945 Bab XV Pasal 36 disebutkan Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.

Baca juga: Gita Gutawa Jadi Guru Super Ajar Bahasa Indonesia, Apa Alasannya?

Asal Bahasa Indonesia

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II pada 1945 di Medan menyatakan Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu.

Sejak zaman dulu Bahasa Melayu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca)  di Kepulauan Nusantara bahkan hampir di seluruh Asia Tenggara.

Lingua franca berasal dari bahasa Latin yang artinya bahasa penghubung antara komunitas yang berbeda bahasa di wilayah geografis yang cukup luas.

Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Buktinya, penemuan beberapa prasasti bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna, yaitu:

  • Prasasti Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang)
  • Prasasti Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang)
  • Prasasti Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat)
  • Prasasti Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi)

Bahasa Melayu Kuna tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya. Karena ditemukan prasasti lain yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna, yaitu:

  • Di Jawa Tengah (Gandasuli) ditemukan prasasti berangka tahun 832 M.
  • Di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M.

Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan yang berfungsi sebagai berikut:

  1. Bahasa buku pelajaran agama Buddha.
  2. Bahasa perhubungan antarsuku di nusantara.
  3. Bahasa perdagangan terhadap para pedagang yang datang dari luar nusantara.

Baca juga: Fitur Penerjemah Real Time Hadir di Google Assistant, Dukung Bahasa Indonesia

Ahli sejarah I-Tsing yang belajar agama Buddha di Sriwijaya, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen atau Kou-luen.

Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara yaitu bahasa Melayu. Bahasa yang digunakan di Sriwijaya tersebut berdampingan dengan bahasa Sanskerta.

Bahasa Melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam. Perkembangan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam.

Peninggalan berupa batu bertulis maupun karya sastra. Batu bertulis seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh Aceh yang berangka tahun 1380 M.

Sedangkan dari karya sastra pada abad ke-16 dan 17 seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin dan Bustanussalatin.

Bahasa Melayu mudah diterima penduduk nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang dan antarkerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com