Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-jenis Keberagaman di Indonesia

Kompas.com - 21/01/2020, 09:00 WIB
Arum Sutrisni Putri

Penulis

Agama adalah sistem keyakinan kepada Tuhan. Kebebasan beragama dijamin oleh UUD 1945. Agama yang diakui secara sah di Indonesia adalah:

  1. Islam
  2. Kristen
  3. Katolik
  4. Hindu
  5. Buddha
  6. Konghucu

Agama-agama tersebut disebarkan oleh bangsa lain dan pegagang asing yang datang ke wilayah Indonesia. Keberagaman agama di tengah-tengah masyarakat menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang relijius.

Semua agama meyakini akan keberadaan dan kekuasaan Tuhan. Akan tetapi sistem keyakinan dab ibadah antara satu agama dengan agama yang lain berbeda.

Menganut agama merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh UUD 1945 pasal 28E ayat 1 yang berbunyi:

Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali.

Maka dari itu, perlu dikembangkan toleransi umat beragama yang meliputi:

  1. Toleransi antarumat beragama yang berbeda (toleransi eksternal)
  2. Toleransi antarumat beragama yang sama (toleransi internal)
  3. Toleransi umat beragama dengan pemerintah

Baca juga: Serunya Menjelajah Museum Penyimpan Peralatan Suku Indonesia di Bogor

Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, menyebutkan bahwa ras adalah golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik dan garis keturunan.

Setiap manusia memiliki perbedaan ciri-ciri fisik seperti warna kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk muka, ukuran badan, bentuk badan, bentuk dan warna mata serta ciri fisik yang lainnya.

Secara umum, ras manusia dapat dikelompokkan menjadi lima macam yaitu :

  1. Negroid, yang berkulit hitam dan rambut keriting.
  2. Mongoloid, yang berkulit kuning langsat, rambut kaku dan bermata sipit.
  3. Kaukasoid, berkulit putih, mata biru dan rambut pirang.
  4. Australoid, yang berkulit hitam (sawo matang); serta
  5. Khoisan (Afrika Selatan).

Keberagaman ras penduduk di Indonesia, setidaknya dapat dikelompokkan menjadi:

  1. Ras Malayan-Mongoloid di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan dan Sulawesi.
  2. Ras Melanesoid di Papua, Maluu dan Nusa Tenggara Timur.
  3. Ras Asiatic Mongoloid seperti orang Tionghoa, Jepang dan Korea yang tersebar di seluruh Indonesia.
  4. Ras Kaukasoid yaitu orang India, Timur Tengah, Australia, Eropa dan Amerika.

Kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman ras berpotensi menimbulkan konflik. Konflik tidak hanya merugikan kelompok-kelompok masyarakat tapi juga bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Maka setiap warga negara Indonesia diminta menjunjung tinggi rasa persaudaraan, kekerabatan dan persahabatan sehingga terwujud perdamaian.

Kondisi ini sesuai sila kedua Pancasila yang berbunyi yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Artinya bangsa Indonesia menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia tanpa membeda-bedakan ras.

Baca juga: 7 Pola Budaya yang Bisa Ditemukan di Kehidupan Suku Baduy

Golongan adalah sebagai kelompok masyarakat dengan ciri-ciri dan aktivitas tertentu. Beberapa faktor yang digunakan untuk menggolongkan keberagaman adalah sebagai berikut:

  1. Secara administrasi kependudukan, digunakan pembagian tiga golongan, yaitu golongan suku bangsa asli yang berasal dari daerah di Indonesia. Golongan keturunan asing yang berasal dari daerah asal di luar Indonesia, dan golongan masyarakat terasing. Golongan terasing adalah kelompok asli dari daerah di Indonesia, namun dengan budaya yang sederhana dan biasanya masih tinggal di daerah terisolasi.
  2. Secara usia penduduk, dikenal golongan usia anak-anak, usia produktif, dan usia tua (tidak produktif).
  3. Secara ekonomi, ada golongan ekonomi lemah (miskin), ekonomi menengah, dan ekonomi kuat (kaya). Ada juga yang menggunakan istilah prasejahtera, sejahtera 1 dan sejahtera 2.
  4. Secara pendidikan, ada kelompok penduduk yang berpendidikan PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan perguruan tinggi.
  5. Secara politik, ada golongan berdasarkan partai atau afiliasi politik.
  6. Berdasarkan mata pencaharian atau profesi ada golongan nelayan, petani, pedagang, wiraswasta, PNS, TNI, Polri, politisi, guru, dokter, dan sebagainya. 

Selain keberagaman di atas, ada juga penggolongan sosial yang berkembang di masyarakat. Salah satunya tercermin dalam berbagai organisasi sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com