Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengertian dan Ciri-ciri Demokrasi Liberal

KOMPAS.com - Demokrasi liberal merupakan sistem politik yang banyak digunakan oleh negara Eropa modern.

Indonesia pun pernah menggunakan sistem politik ini. Tepatnya setelah proklamasi kemerdekaan hingga awal demokrasi terpimpin.

Apa itu demokrasi liberal dan bagaimana ciri-cirinya?

Pengertian demokrasi liberal

Menurut Syarifuddin dalam buku Bahan Pembelajaran Sejarah Nasional Indonesia VI (2016), demokrasi liberal adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu.

Pengertian lain dari demokrasi liberal ialah sistem politik yang melindungi hak individu dari kekuasaan pemerintah, secara konstitusional.

Dalam demokrasi liberal, keputusan mayoritas akan diberlakukan untuk sebagian besar kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan, supaya tidak melanggar kemerdekaan serta hak tiap individu.

Dilansir dari jurnal Sistem Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal Tahun 1949-1959 (2011) oleh Paizon Hakiki, Indonesia memasuki era demokrasi liberal pada 1949 hingga 1959.

Ditandai dengan banyaknya partai politik dan berlakunya kabinet parlementer.

Penerapan demokrasi liberal akhirnya berhenti setelah diketahui tidak cocok atau sesuai dengan kehidupan politik bangsa Indonesia.

Ciri-ciri demokrasi liberal

Dikutip dari buku Cakap Berdemokrasi ala Generasi Milenial: Buku Pengayaan Materi Pelajaran PKN (2018) karangan Yayuk Nuryanto, ciri-ciri demokrasi liberal adalah:

https://www.kompas.com/skola/read/2022/05/19/100000769/pengertian-dan-ciri-ciri-demokrasi-liberal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke