Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hak-Hak yang Didapat di Sekolah dan Akibatnya jika tidak Terpenuhi

KOMPAS.com - Setiap murid di sekolah memiliki hak yang sama, tanpa ada suatu perbedaan. Hak tersebut wajib didapatkan dan dijalankan dengan baik.

Menurut D.C. Tyas dalam buku Hak dan Kewajiban Anak (2019), hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu, karena telah ditentukan dalam peraturan yang berlaku, seperti undang-undang atau aturan lainnya.

Dalam ruang lingkup nasional, hak seorang siswa telah diatur dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan untuk kewajibannya diatur dalam Pasal 12 ayat (2).

Hak-hak yang didapat di sekolah

Mengutip dari buku Manajemen Kelas (2014) karya Afriza, secara umum siswa atau murid atau pelajar memiliki beberapa hak yang harus dipastikan terpenuhi, yakni:

Selain dua hak di atas, terdapat beberapa hak lainnya pada saat di sekolah, yakni: 

  1. Berhak mendapat pengajaran yang baik.
  2. Berhak mendapat materi pelajaran yang sesuai.
  3. Berhak memiliki rasa nyaman dan aman ketika belajar.
  4. Berhak menggunakan fasilitas di sekolah, seperti lapangan, perpustakaan, dan laboratorium.
  5. Berhak mendapat bimbingan, perlindungan, dan kasih sayang dari guru maupun tenaga pendidik lainnya.
  6. Berhak menyampaikan pertanyaan dan pendapat.
  7. Berhak mendapat waktu yang cukup untuk beristirahat, seperti pergi ke kantin dan bermain bersama teman.
  8. Berhak mendapat nilai yang adil.

Dampak hak di sekolah tidak terpenuhi

Apa dampak akibat tidak terpenuhi hak di sekolah? Dampak akibat tidak terpenuhinya hak di sekolah adalah: 

https://www.kompas.com/skola/read/2021/10/12/190000969/hak-hak-yang-didapat-di-sekolah-dan-akibatnya-jika-tidak-terpenuhi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke