KOMPAS.com - MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN menjadi salah satu program kerja sama yang dilakukan oleh negara ASEAN.
Adapun negara yang tergabung dalam ASEAN adalah Indonesia, Filipina, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Laos, Malaysia, Vietnam, Myanmar, serta Kamboja.
Mengutip dari jurnal Buruh Perempuan dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) (2016) karya Risminingati Indi Riantidewi, MEA merupakan sistem perdagangan bebas yang dilakukan oleh para negara anggota ASEAN.
Adanya MEA diharapkan bisa meningkatkan pembangunan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan budaya di negara anggota ASEAN. Tiga hal inilah yang menjadi tujuan utama pembentukan dan pemberlakuan MEA di ASEAN.
Latar belakang MEA
Dilansir dari situs Ketua Dewan MEA Indonesia, MEA atau yang dikenal juga dengan AEC (Asean Economic Community) terbentuk pada 2015 lewat persetujuan Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025.
Walau baru dideklarasikan pada 2015, sebenarnya MEA sudah dirancang pada 2013. Para petinggi anggota ASEAN saat itu berencana membentuk kawasan ASEAN menjadi kawasan yang memiliki integritas ekonomi kuat.
Selain itu, pembentukan MEA juga menjadi bentuk persiapan bagi negara anggota ASEAN untuk menghadapi tantangan ekonomi serta perdagangan yang berlaku secara global. Dengan demikian diharapkan negara anggota ASEAN bisa bersaing secara global.
Dampak terbentuknya MEA
Terbentuknya MEA membawa sejumlah pengaruh untuk negara anggotanya, termasuk Indonesia. Dampak tersebut ada yang bersifat positif dan ada pula yang bersifat negatif.
Dalam jurnal Menilik Kesiapan Dunia Ketenagakerjaan Indonesia Menghadapi MEA (2014) oleh Bagus Prasetyo, MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) memiliki dampak positif berupa:
Selain memiliki dampak positif, MEA juga memiliki sejumlah dampak negatif untuk Indonesia, yaitu:
https://www.kompas.com/skola/read/2021/07/01/130013269/mea-latar-belakang-dan-dampaknya