KOMPAS.com - Administrasi negara atau administrasi publik berkaitan dengan pemerintahan suatu negara. Sedangkan administrasi swasta berkaitan dengan perusahaan swasta.
Kedua jenis administrasi ini memiliki perbedaan yang dapat dilihat dari berbagai hal. Apa sajakah perbedaan antara administrasi negara dengan administrasi swasta?
Administrasi negara
Menurut Nur Asyiah dalam buku Hukum Administrasi Negara (2018), administrasi negara dapat diartikan sebagai organisasi, contohnya perusahaan milik negara.
Selain dapat dipahami sebagai organisasi, administrasi negara juga diartikan sebagai cara untuk meraih tujuan yang bersifat kenegaraan atau publik. Tujuan ini disesuaikan dengan yang tercantum dalam undang-undang atau peraturan sejenisnya.
Administrasi negara dapat juga disebut sebagai public administration. Sesuai dengan namanya, kepentingan atau tujuan dalam administrasi ini menyangkut kepentingan umum suatu negara.
Dikutip dari buku Administrasi Farmasi Jilid 1 (2015) karya Tim MGMP Pati, administrasi negara dapat dibedakan menjadi dua, yakni:
Administrasi swasta
Dalam buku Pengantar Ilmu Administrasi (2020) karya Alemina Henuk-Kacaribu, administrasi swasta sering juga disebut sebagai private administration. Kegiatan dalam administrasi swasta bertujuan untuk kepentingan sendiri (perusahaan) serta umum atau masyarakat luas.
Walau tujuannya berkaitan dengan kepentingan sendiri, namun dalam menjalankannya tetap harus mengikuti peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.
Administrasi swasta dibagi menjadi dua, yakni:
Perbedaan administrasi negara dengan administrasi swasta
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan perbedaan utama antara administrasi negara dengan swasta terletak pada tujuannya.
Administrasi negara bertujuan untuk kepentingan umum sebuah negara, yang harus dijalankan menurut undang-undang. Sedangkan administrasi swasta bertujuan untuk kepentingan golongan sendiri dan masyarakat.
Selain perbedaan tersebut, administrasi negara dan swasta memiliki perbedaan lainnya. Apa sajakah itu?
Pembeda | Administrasi negara | Administrasi swasta |
Pengelolaan | Dikelola oleh negara, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku | Dikelola secara mandiri oleh perusahaan, namun tetap menyesuaikan diri dengan peraturan |
Pendapatan | Negara mendapatkan penghasilan dari pajak, bea, denda, dan lain-lain | Kegiatan operasi, berupa jual beli atau perdagangan |
Pengaduan dan respon | Harus mengikuti alur birokrasi peraturan, sehingga responnya cenderung lambat | Didasarkan pada peraturan perusahaan, sehingga responnya lebih cepat tanggap |
Pertanggungjawaban | Bertanggung jawab kepada publik, khususnya masyarakat umum | Bertanggung jawab kepada pemilik atau petinggi perusahaan |
Orientasi tujuannya | Bertujuan untuk melayani kepentingan publik | Bertujuan untuk memperoleh laba |
Sifat pelayanannya | Bersifat urgen, karena menyangkut kehidupan masyarakat luas | Tidak semendesak pelayanan administrasi negara |
https://www.kompas.com/skola/read/2021/03/30/154447669/apa-perbedaan-administrasi-negara-dengan-administrasi-swasta