Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Monarki Konstitusional: Pengertian, Ciri-Ciri dan Contoh Negaranya

Raja atau ratu dalam bentuk pemerintahan monarki konstitusional hanya bertindak sebagai kepala negara saja. Karena kepala pemerintahannya dipimpin oleh seorang perdana menteri.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), monarki konstitusional merupakan bentuk pemerintahan yang mana raja atau ratu merupakan kepala negara dan kekuasaannya dibatasi oleh peraturan atau undang-undang yang berlaku.

Mengutip dari Encyclopaedia Britannica, secara de facto raja atau ratu memang menjadi pemimpin negara dalam bentuk pemerintahan monarki absolut. Namun, kekuasaan raja atau ratu pada bidang lainnya dilimpahkan ke badan legislatif serta yudikatif.

Menurut Abdullah Hehamahua dalam Buku Membedah Keberagaman Umat Islam Indonesia: Menuju Masyarakat Madani (2016), ada dua proses yang melatarbelakangi terbentuknya monarki konstitusional, yakni:

Ciri-ciri monarki konstitusional 

Ciri utama dari bentuk pemerintahan monarki konstitusional adalah raja atau ratu sebagai kepala negaranya dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahannya,

Namun, masih ada ciri lain dari monarki konstitusional. Apa sajakah itu?

  1. Jabatan kepala negara berlangsung seumur hidup.
  2. Pemilihan kepala negara didasarkan pada keturunan.
  3. Jabatan kepala pemerintahan memiliki jangka waktu tertentu yang disesuaikan dengan peraturan negara.
  4. Pemilihan kepala pemerintahan didasarkan pada ketentuan negara, apakah pemilihan secara langsung atau melalui parlemen.

Contoh negara monarki konstitusional 

Dalam Buku Pengantar Ilmu Pemerintahan (2021) karya Haudi, dituliskan jika contoh negara yang menganut monarki konstitusional adalah Thailand, Jepang, Inggris, Jordania, Kamboja dan Malaysia.

https://www.kompas.com/skola/read/2021/01/29/140757969/monarki-konstitusional-pengertian-ciri-ciri-dan-contoh-negaranya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke