Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Krisis Rohingya di Myanmar

KOMPAS.com - Etnis Rohingya merupakan penduduk minoritas Islam yang bermukim di provinsi Arakan, kawasan Barat Laut Myanmar.

Pasca kemerdekaan Myanmar, Rohingya memegang peranan penting dalam pemerintahan Jenderal Aung San di Myanmar.

Dalam buku Sejarah Asia Tenggara: Dari Masa Prasejarah sampai Kontemporer (2013) karya M.C Ricklefs dkk, perlakuan deskriminatif pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingya mulai muncul pada masa kepemimpinan Jenderal Ne Win.

Pada tahun 1962, Ne Win melakukan kudeta dan berhasil menduduki jabatan presiden Myanmar. Ne Win menerapkan sistem pemerintahan otoriter yang didukung oleh Partai Program Sosialis Myanmar.

Latar belakang konflik

Latar belakang deskriminasi terhadap etnis Rohingya tidak hanya berasal dari sentimen agama, namun juga kepentingan politik dan ekonomi. Berikut beberapa latar belakang krisis Rohingya di Myanmar:

  • Etnis Rohingya memiliki status yang berbeda dibandingkan dengan etnis minoritas lain
  • Etnis Rohingya dianggap sebagai imigran gelap dari Bangladesh
  • Etnis Burma di Myanmar tidak ingin bersaing dengan Rohingnya di bidang perekonomian
  • Kecemburuan etnis Rakhine terhadap etnis Rohingya

Pada masa rezim militer Myanmar hingga tahun 2000, etnis Rohingya mendapatkan situasi perlakuan deskriminatif berskala besar.

Kebijakan deskriminatif pemerintah Myanmar terlihat dari penyitaan tanah etnis Rohingya untuk membangun perumahan masyarakat beragama Buddha.

Dalam jurnal Peran Asean dalam Penyelesaian Konflik Etnis Rohingya (2014) karya Triyono, kondisi krisis Rohingya di Myanmar semakin genting dengan adanya pembakaran besar-besaran terhadap rumah etnis Rohingya pada tahun 2012.

Bahkan, pihak tentara dan polisi Myanmar diduga ikut memprovokasi beberapa etnis Myanmar untuk menyerang Rohingya.

Pada tahun 2017, militer Myanmar melakukan upaya pembersihan etnis Rohingya. Dalam peristiwa tersebut, militer Myanmar melakukan tindakan pengusiran paksa etnis Rohingnya dari provinsi Rakhine.

Setelah itu, etnis Rohingya mengungsi ke berbagai negara di Asia Tenggara dan Asia Selatan.

Upaya meredam krisis 

PBB dan ASEAN turut ambil peran dalam upaya penyelesaian krisis Rohingya. PBB mengungkapkan bahwa tindakan militer Myanmar merupakan aksi pemberantasan etnik yang melanggar kemanusiaan.

Pada Desember 2017, PBB mengeluarkan resolusi yang berisi seruan kepada pemerintah Myanmar agar menghentikan hasutan kebencian terhadap kelompok minoritas Rohingya dan kelompok minoritas lain.

Pada Agustus 2018, 131 anggota parlemen dari Asia Tenggara ikut mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengajukan krisis Rohingya ke Mahkamah Pidana Internasional. Namun, hingga sekarang krisis Rohingya masih belum juga terselesaikan.

https://www.kompas.com/skola/read/2020/12/03/130323969/krisis-rohingya-di-myanmar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke