Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fasilitas Publik Bagi Disabilitas, Jawaban Belajar dari TVRI 6 Juni SMP

Pada pembahasan tersebut terdapat pertanyaan. Berikut pertanyaan dan jawabannya.

Soal: Menurut pendapatmu, apakah fasilitas publik di sekitar kita dapat dikatakan telah mendukung sahabat disabilitas untuk beraktivitas?

Tuliskan harapanmu terkait kondisi tersebut!

Jawaban: Fasilitas publik untuk mendukung penyandang disabilitas beraktivitas sudah tersedia.

Beberapa akses yang ramah bagi disabilitas sudah diterapkan atau dibangun oleh pemerintah pusat atau daerah.

Baik itu di area perkantoran pemerintah, swasta, perbankan atau ruang publik, seperti pusat perbelanjaan atau pasar tradisional.

Fasilitas tersebut seperti jalur khusus di trotoar atau guilding block bagi tuna netra, ramp pengganti tangga.

Ada juga transportasi yang didesain ramah disabilitas, lift bagi disabilitas. Bahkan dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan publik.

Tidak hanya dukungan dari segi intrastruktur, tapi juga dukungan moral, sikap dan etika dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disibilitas telah mengatur hak-hak bagi penyandang disabilitas.

Lewat UU tersebut pemerintah menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia (HAM) yang sama sebagai warga negara Indonesia.

https://www.kompas.com/skola/read/2020/06/08/100000869/fasilitas-publik-bagi-disabilitas-jawaban-belajar-dari-tvri-6-juni-smp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke