Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kontingen Garuda dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB

Dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri, peran MPP PBB awalnya memelihara gencatan senjata dan stabilisasi situasi dalam perang.

Gencatan senjata penting untuk memberi kesempatan usaha politik dan diplomasi sebagai penyelesaian konflik.

Dengan berakhirnya Perang Dingin, tugas MPP PBB berubah dari misi "tradisional" yang mengedepankan tugas-tugas militer, menjadi misi yang lebih luas.

Misi yang dulunya melibatkan tentara, kini lebih banyak melibatkan polisi dan unsur sipil.

Sifat dari konflik yang harus dihadapi oleh MPP PBB juga berubah. Sebelumnya, MPP PBB menangani konflik antarnegara.

Namun saat ini, MPP PBB dituntut untuk dapat diterjunkan pada berbagai konflik internal dan perang saudara.

MPP PBB juga dihadapkan pada realita semakin meningkatnya konflik yang bersifat asimetris, ancaman kelompok bersenjata, terorisme dan radikalisme, serta penyakit menular.

Peran Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB

Indonesia terlibat dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB. Sesuai Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea IV, salah satu tujuan negara yakni menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dikutip dari PBB dan Organisasi Internasional (2018), keterlibatan Indonesia sejak tahun 1957 telah diakui berbagai pihak.

Indonesia diberi kepercayaan oleh PBB untuk mengirim personel keamanan terbaiknya dalam menjalankan Misi Pemerliharaan Perdamaian.

Pasukan tentara, kepolisian, dan sipil Indonesia dikenal dengan nama Kontingen Garuda.

Berikut daftar Misi Pemeliharaan Perdamaian yang melibatkan Kontingen Garuda:

https://www.kompas.com/skola/read/2020/03/04/160000469/kontingen-garuda-dalam-misi-pemeliharaan-perdamaian-pbb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke