Dikutip dari Masa Pendudukan Jepang di Indonesia (2019), ada dua dokumen yang mencatatat penyelenggaraan pemerintahan militer Jepang di Indonesia dari 1942-1945.
Dokumen pertama adalah Nampo Senryochi Gyosei Jisshi Yoryo atau Asas-asas Mengenai Pemerintahan di Wilayah-wilayah Selatan yang Diduduki.
Dokumen itu memuat empat rencana pokok pemerintah Jepang setelah militer menguasai negara-negara di Asia Tenggara/Asia Selatan:
Dokumen kedua adalah Nampo Senryochi Gyosei Jisshi ni Kansuru riku-kaigun Chuuoo Kyotei atau Persetujuan Pokok antara Angkatan Darat dan Angkatan Laut mengenai Pemerintahan Militer di Wilayah-wilayah yang Diduduki.
Dokumen itu menyebutkan wilayah Indonesia akan menjadi wewenang Angkatan Darat dan Angkatan Laut Jepang.
Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali dipegang Angkatan Darat. Sementara Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua berada di bawah Angkatan Laut.
Mengacu pada kedua dokumen itu, sejak kapitulasi atau penyerahaan kekuasaan Hindia Belanda kepada Jepang lewat Perjanjian Kalijati pada 8 Maret 1942, berdirilah tiga pemerintahan militer Jepang di Indonesia. Berikut pembagiannya:
Di antara tiga pembagian itu, Tentara ke-16 paling dominan. Ini karena Jawa adalah pusat pemerintahan dan politik sejak zaman Hindia Belanda.
Pemerintahan sementara langsung kemudian diberlakukan sesuai dengan Osamu Seirei (Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara Ke-16). Ketentuan dalam undang-undang tersebut sebagai berikut:
Adapun susunan pemerintah militer Jepang sebagai berikut:
Berikut penjelasannya:
1. Gunshirekan (panglima tentara) yang kemudian disebut dengan Seiko Shikikan (panglima tertinggi) sebagai pucuk pimpinan.
Panglima tentara yang pertama dijabat oleh Jenderal Hitoshi Imamura.
2. Gunseikan (kepala pemerintahan militer) dirangkap oleh kepala staf. Kepala staf yang pertama adalah Mayor Jenderal Seizaburo Okasaki.
Kantor pusat pemerintahan militer ini disebut Gunseikan bu. Ada sepuluh bu atau departemen yang dipimpin seorang direktur. Berikut pembagiannya:
3. Gunseibu kira-kira semacam gubernur. Tugasnya memulihkan ketertiban dan keamanan. Pembagiannya meliputi:
https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/14/120000469/sistem-pemerintahan-militer-jepang-di-indonesia