Populasi-populasi yang berada di kawasan hutan konservasi, meskipun terisolasi dan terancam, masih lebih mudah mengelolanya karena ada sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang dialokasikan untuk upaya monitoring dan konservasi, misalnya yang di Gunung Merapi dan Gunung Merbabu, yang keduanya sudah berstatus taman nasional dan Gunung Lawu yang sebagian kawasannya berstatus taman hutan raya (TAHURA).
Sementara populasi-populasi di luar kawasan konservasi yang kondisinya terisolasi perlu mendapatkan perhatian ekstra, misalnya dengan memberikan perlindungan khusus melalui penetapan habitatnya sebagai kawasan konservasi atau kawasan yang dilindungi seperti Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT).
Populasi macan tutul yang perlu mendapat prioritas untuk dilindungi habitatnya terutama di Gunung Muria, Gunung Ungaran, Gunung Sindoro, Gunung Sumbing, Nusakambangan dan 12 populasi lainnya di hutan produksi Perum Perhutani.
Baca juga: Alasan Tragis di Balik Macan Tutul yang Terkam Empat Orang
Gunung Muria dan Gunung Ungaran merupakan dua kantong populasi macan tutul yang terisolasi dan sedang mengalami tekanan sehingga dikawatirkan akan punah dalam waktu dekat jika tidak dilakukan upaya terobosan yang signifikan.
Satu-satunya upaya signifikan yang dianggap efektif menyelamatkan macan tutul jawa dari kepunahan adalah menetapkan kedua gunung tersebut sebagai kawasan konservasi, yaitu sebagai Taman Hutan Raya (TAHURA).
Dengan ditetapkannya sebagai TAHURA, diharapkan segala upaya konservasi dan monitoring macan tutul dapat dilakukan dengan lebih optimal.
Hendra Gunawan
Periset Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi - BRIN