Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli: Penyintas Covid-19 Tak Perlu Menunggu 3 Bulan untuk Vaksin

Kompas.com - 14/07/2021, 12:29 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

Itulah kenapa penyintas Covid-19 tidak perlu menunggu hingga berbulan-bulan setelah sembuh untuk divaksin.

"Para penyintas (Covid-19) tidak perlu menunggu 2-3 bulan. Langsung divaksinasi saja, tidak ada masalah," ungkapnya.

Pernyataan Dicky ini berdasarkan data yang ada saat ini, di mana vaksin harus segera diberikan kepada masyarakat, tanpa memandang apakah sudah pernah terinfeksi atau belum.

"Kalau sudah ada vaksinnya, ya divaksin," kata Dicky.

Dia juga meminta agar pemerintah harus melihat perkembangan dan dinamika, terlebih dalam menghadapi varian Delta.

"Tetap ada manfaatnya pada level tertentu. Walaupun (disuntik) vaksin Sinovac itu akan memberi manfaat untuk varian Delta. Jadi jangan dianggap tidak ada manfaatnya sama sekali."

Baca juga: Epidemiolog: Bukan Mungkin Lagi, PPKM Darurat Harus Diperpanjang

Dia juga menyampaikan, riset yang ada saat ini membuktikan bahwa penyintas Covid-19 akan tetap aman untuk divaksinasi setelah dua minggu.

Sebuah studi terhadap vaksin mRNA bahkan memperlihatkan bahwa penyintas yang segera diberi vaksin memiliki peningkatan antibodi hingga 10 kali lipat daripada antibodi yang didapat dari terinfeksi saja.

Dicky memberi contoh ada dua penyintas Covid-19. Penyintas pertama menunggu vaksin hingga 2-3 bulan, tampak bahwa antibodinya tidak tinggi.

Sementara penyintas kedua yang segera diberikan vaksin usai sembuh, mengalami peningkatan antibodi sampai 10 kali lipat dibanding penyintas yang belum divaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com